Kemenag Tegaskan BPIH 2023 Hanya Naik Rp514.000

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:00 WIB
"Masalahnya kaitan dengan komposisi aja. Tahun lalu jamaah bayar 40% dari total biaya haji, sisanya itu diambilkan dari nilai manfaat. Tahun ini dibalik jadi jamaah bayar 70%, yang 30% dari nilai manfaat," ujarnya.

Kenaikan persenan komposisi Bipih yang dibayarkan calon jamaah haji di tahun ini, menurut Arsyad, sesuai prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan. Pemerintah juga menginginkan agar dana haji proporsional dan berkeadilan.

"Perlu dipikirkan haji buat yang mampu dan kemampuannya harus diukur. Kalau jamaah haji bayarnya 40% dari komponen BPIH ya jauh," katanya.

Terkait penggunaan nilai manfaat, kata dia, juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Nilai manfaat diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh calon jamaah haji, baik yang akan berangkat maupun yang masih dalam status masa tunggu di masa akan datang.

Baca juga: BPKH: Saldo Dana Haji 2022 Capai Rp166,01 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!