BPKH: Saldo Dana Haji 2022 Capai Rp166,01 Triliun
Jum'at, 20 Januari 2023 - 02:00 WIB
loading...
BPKH mencatat dana pengelolaan haji per 2022 mencapai Rp166,01 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat, dana kelolaan haji per 2022 mencapai Rp166,01 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar 4,56% dibanding saldo di tahun 2021 yakni sebanyak Rp158,79 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, peningkatan dana kelola haji itu juga berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH pada 2022. Ia berkata, realisasi nilai manfaat pada tahun lalu sebesar Rp10,08 triliun.
Dengan kondisi itu, Fadlul menyatakan kesiapan BPKH dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023. Baca juga: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia
”Sebab keuangan haji saat ini sehat dimana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji,” tutur Fadlul dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Ia memperkirakan BPKH sanggup untuk memberikan kontribusi kepada jamaah haji sekitar Rp20 triliun dengan asumsi pada kuota 100%. Baca juga: Menag Minta Arab Saudi Tak Umumkan Kuota Tambahan Haji 2023 Secara Mendadak
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, peningkatan dana kelola haji itu juga berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH pada 2022. Ia berkata, realisasi nilai manfaat pada tahun lalu sebesar Rp10,08 triliun.
Dengan kondisi itu, Fadlul menyatakan kesiapan BPKH dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023. Baca juga: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia
”Sebab keuangan haji saat ini sehat dimana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji,” tutur Fadlul dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Ia memperkirakan BPKH sanggup untuk memberikan kontribusi kepada jamaah haji sekitar Rp20 triliun dengan asumsi pada kuota 100%. Baca juga: Menag Minta Arab Saudi Tak Umumkan Kuota Tambahan Haji 2023 Secara Mendadak
Lihat Juga :