Kemenag Tegaskan BPIH 2023 Hanya Naik Rp514.000

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:00 WIB
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Arsyad Hidayat. FOTO/DOK.KEMENAG
JAKARTA - Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Arsyad Hidayat menegaskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2023 diusulkan hanya naik sebesar Rp514.888,02. Dari sebelumnya Rp98.379.021,09, diusulkan naik menjadi Rp98.893.909,11.

"BPIH 2022 ke 2023 baru usulan, naiknya hanya Rp514.000 dari tahun lalu Rp98,37 juta sekarang Rp98,89 juta," kata Arsyad saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/1/2023).



Ia menjelaskan, yang berbeda tahun ini adalah besaran komposisi pembagian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat (optimalisasi) yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69,1 Juta per Jamaah, Ini Komponennya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!