Kemenag Tegaskan BPIH 2023 Hanya Naik Rp514.000
Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:00 WIB
JAKARTA - Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Arsyad Hidayat menegaskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2023 diusulkan hanya naik sebesar Rp514.888,02. Dari sebelumnya Rp98.379.021,09, diusulkan naik menjadi Rp98.893.909,11.
"BPIH 2022 ke 2023 baru usulan, naiknya hanya Rp514.000 dari tahun lalu Rp98,37 juta sekarang Rp98,89 juta," kata Arsyad saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/1/2023).
Ia menjelaskan, yang berbeda tahun ini adalah besaran komposisi pembagian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat (optimalisasi) yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Baca juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69,1 Juta per Jamaah, Ini Komponennya
"Masalahnya kaitan dengan komposisi aja. Tahun lalu jamaah bayar 40% dari total biaya haji, sisanya itu diambilkan dari nilai manfaat. Tahun ini dibalik jadi jamaah bayar 70%, yang 30% dari nilai manfaat," ujarnya.
Kenaikan persenan komposisi Bipih yang dibayarkan calon jamaah haji di tahun ini, menurut Arsyad, sesuai prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan. Pemerintah juga menginginkan agar dana haji proporsional dan berkeadilan.
"Perlu dipikirkan haji buat yang mampu dan kemampuannya harus diukur. Kalau jamaah haji bayarnya 40% dari komponen BPIH ya jauh," katanya.
Terkait penggunaan nilai manfaat, kata dia, juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Nilai manfaat diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh calon jamaah haji, baik yang akan berangkat maupun yang masih dalam status masa tunggu di masa akan datang.
Baca juga: BPKH: Saldo Dana Haji 2022 Capai Rp166,01 Triliun
"BPIH 2022 ke 2023 baru usulan, naiknya hanya Rp514.000 dari tahun lalu Rp98,37 juta sekarang Rp98,89 juta," kata Arsyad saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/1/2023).
Ia menjelaskan, yang berbeda tahun ini adalah besaran komposisi pembagian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat (optimalisasi) yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Baca juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69,1 Juta per Jamaah, Ini Komponennya
"Masalahnya kaitan dengan komposisi aja. Tahun lalu jamaah bayar 40% dari total biaya haji, sisanya itu diambilkan dari nilai manfaat. Tahun ini dibalik jadi jamaah bayar 70%, yang 30% dari nilai manfaat," ujarnya.
Kenaikan persenan komposisi Bipih yang dibayarkan calon jamaah haji di tahun ini, menurut Arsyad, sesuai prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan. Pemerintah juga menginginkan agar dana haji proporsional dan berkeadilan.
"Perlu dipikirkan haji buat yang mampu dan kemampuannya harus diukur. Kalau jamaah haji bayarnya 40% dari komponen BPIH ya jauh," katanya.
Terkait penggunaan nilai manfaat, kata dia, juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Nilai manfaat diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh calon jamaah haji, baik yang akan berangkat maupun yang masih dalam status masa tunggu di masa akan datang.
Baca juga: BPKH: Saldo Dana Haji 2022 Capai Rp166,01 Triliun
Lihat Juga :
tulis komentar anda