Sepeda Menjadi Alternatif Transportasi Selama Pandemi Corona
Selasa, 14 Juli 2020 - 08:36 WIB
Pasal 45 ayat 1 menyatakan fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan itu meliputi lajur sepeda. Pasal 62 ayat 1 menerangkan pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.
Selama pandemi Covid-19 ini di negara lain, seperti Inggris dan Amerika Serikat terjadi peningkatan pengguna sepeda. Masyarakat di negara-negara tersebut takut menggunakan transportasi umum.
“Penjualan sepeda sangat besar di penjualan rantai sepeda dan suku cadang. Penjualan sepeda yang biasanya 20-30 per minggu meningkat menjadi 50 sepeda setiap hari,” terang Djoko.
(Baca: Pemerintah Diminta Ubah New Normal Menjadi New Habit)
Menurut survei Trekbike tahun 2020, ada tiga kelompok pesepeda saat pandemi Covid-19. Pertama, penggemar sepeda. Mereka sudah bersepeda sebelum pandemi melanda dunia.
Kedua, pengendara sepeda keluarga. Orang-orang bersepeda untuk santai dan rekreasi. Ketiga, pengendara sepeda ke tempat kerja. “Sebesar 85 persen kategori ini menganggap sepeda sebagai moda transportasi yang lebih aman daripada transit,” ucap Djoko.
Selama pandemi Covid-19 ini di negara lain, seperti Inggris dan Amerika Serikat terjadi peningkatan pengguna sepeda. Masyarakat di negara-negara tersebut takut menggunakan transportasi umum.
“Penjualan sepeda sangat besar di penjualan rantai sepeda dan suku cadang. Penjualan sepeda yang biasanya 20-30 per minggu meningkat menjadi 50 sepeda setiap hari,” terang Djoko.
(Baca: Pemerintah Diminta Ubah New Normal Menjadi New Habit)
Menurut survei Trekbike tahun 2020, ada tiga kelompok pesepeda saat pandemi Covid-19. Pertama, penggemar sepeda. Mereka sudah bersepeda sebelum pandemi melanda dunia.
Kedua, pengendara sepeda keluarga. Orang-orang bersepeda untuk santai dan rekreasi. Ketiga, pengendara sepeda ke tempat kerja. “Sebesar 85 persen kategori ini menganggap sepeda sebagai moda transportasi yang lebih aman daripada transit,” ucap Djoko.
(muh)
tulis komentar anda