Partai Perindo Minta Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan Digelar Terbuka

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:31 WIB
Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik meminta persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya digelar terbuka. Foto/MPI
JAKARTA - Kasus Tragedi Kanjuruhan telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Saksi Dihadirkan untuk dua terdakwa Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris.

Banyak pihak menyayangkan dengan proses persidangan yang tertutup. Salah satunya datang dari Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Christophorus Taufik.

Chris mengatakan dengan digelar secara tertutup maka akan semakin banyak menimbulkan prasangka-prasangka liar dari masyarakat karena tidak transparan.



"Harusnya sidang ini dibuka secara transparan saja, kenapa? untuk membangun kepercayaan masyarakat, untuk membangun transparansi karena kalau itu terbuka semua orang bisa mengikuti semua orang bisa tahu bahwa itu prosesnya memang transparan," ujar Chris saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

"Transparansi sangat perlu dengan mengingat adanya suasana kebatinan saling curiga yang berkembang di tengah masyarakat terhadap proses hukum sejak awal," sambungnya.

Berhubung proses persidangan ini masih dalam tahap awal, Chris meminta kepada pihak terkait penyelenggara sidang untuk menggelar secara terbuka. Jika masalah keamanan menjadi hal yang dikhawatirkan maka menurutnya bisa terbuka secara online.

"Yang berlangsung sekarang ini (datang) fisik tidak boleh, online tidak boleh lah terus gimana mengikutinya?" tandasnya.

Diketahui, dalam rangkaian sidang maka akan banyak fakta-fakta persidangan baru yang bermunculan. Hal itu bisa menjadi perkembangan kasus tersebut salah satunya dalam hal penetapan tersangka baru.

Untuk itu, Chris meminta dan berharap sidang-sidang selanjutnya akan digelar secara terbuka sebagaimana permintaan dari keluarga korban dan juga Aremania. Dengan begitu, masyarakat akan percaya dengan jalannya persidangan yang menewaskan 130 orang itu.

"Dari proses sampai dilimpahkan nya perkara ini yang kita lihat lima (terdakwa) itu kan yang sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan, sampai pelimpahan berkas, dan sekarang diproses di pengadilan, ya kita lihat nanti apakah di dalam perkembangan proses pengadilan ini ada penambahan lagi atau tidak dari tersangka yang sudah ada sekarang," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More