Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Sopir Politikus PDIP

Senin, 11 Mei 2015 - 15:16 WIB
Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Sopir Politikus PDIP
Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa Sopir Politikus PDIP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret anggota DPR Komisi IV Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat.

Penyidik memanggil supir pribadi pengusaha PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) Andrew Hidayat (AH), Andi Junaedi. Andi diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah dari PT MMS kepada politikus PDIP, Adriansyah.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Selain Andi, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni Isdayanti seorang pegawai VIP Money Changer.

"Iya, yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," tambah Priharsa.

Dalam perkara ini, baik Adriansyah maupun Adrew Hidayat telah ditetapkan menjadi tersangka. Seperti diketahui, Kamis 9 April 2014 KPK menangkap tangan Andriansyah dan Brigadir Polisi Satu Agung Krisdianto di sebuah hotel di wilayah Sanur, Bali sekira pukul 18.45 WITA. Agung diduga sebagai kurir.

Saat bersamaan, KPK juga mengamankan Andrew Hidayat di sebuah hotel di Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. Lalu ketiganya dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3939 seconds (0.1#10.140)