Satgas Gabungan Belum Dilibatkan Buru Koruptor
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Satuan Petugas (Satgas) gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan KPK belum akan melibatkan diri dalam pengejaran buronan korupsi.
Satgas, kata Prasetyo, akan menangani perkara korupsi yang dikerjakan bersama. "Jadi (satgas) di sini diutamakan kasusnya. Kita lihat kasusnya bukan lembaganya. Nanti sifatnya ad hoc tidak permanen," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Prasetyo menjelaskan, buat mengejar para buronan korupsi, untuk sementara satgas belum dilibatkan. Pengejaran itu diserahkan masing-masing lembaga. Namun, kata dia tidak menutup kemungkinan pengejaran para koruptor yang kabur ke luar negeri bisa dikerjakan bersama.
Menurut Prasetyo, teknisnya tim yang akan dilibatkan dalam satgas gabungan akan menangani satu perkara korupsi, kemudian bubar. Berikutnya, tim ini bisa dipakai kembali untuk menangani perkara lain.
Meski demikian, pembentukan satgas masih akan dibahas bersama. Menurut Prasetyo, bersama Polri dan KPK pihaknya akan memutuskan apakah satgas tersebut perlu dilembagakan bersama atau cukup mengirimkan petugasnya masing-masing dalam menangani satu perkara.
"Saya sudah usulkan ke Menkopolhukam untuk dibentuk secara formal. Dari sana yang nanti akan merekrut kemudian membentuk satgas," pungkasnya.
Satgas, kata Prasetyo, akan menangani perkara korupsi yang dikerjakan bersama. "Jadi (satgas) di sini diutamakan kasusnya. Kita lihat kasusnya bukan lembaganya. Nanti sifatnya ad hoc tidak permanen," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Prasetyo menjelaskan, buat mengejar para buronan korupsi, untuk sementara satgas belum dilibatkan. Pengejaran itu diserahkan masing-masing lembaga. Namun, kata dia tidak menutup kemungkinan pengejaran para koruptor yang kabur ke luar negeri bisa dikerjakan bersama.
Menurut Prasetyo, teknisnya tim yang akan dilibatkan dalam satgas gabungan akan menangani satu perkara korupsi, kemudian bubar. Berikutnya, tim ini bisa dipakai kembali untuk menangani perkara lain.
Meski demikian, pembentukan satgas masih akan dibahas bersama. Menurut Prasetyo, bersama Polri dan KPK pihaknya akan memutuskan apakah satgas tersebut perlu dilembagakan bersama atau cukup mengirimkan petugasnya masing-masing dalam menangani satu perkara.
"Saya sudah usulkan ke Menkopolhukam untuk dibentuk secara formal. Dari sana yang nanti akan merekrut kemudian membentuk satgas," pungkasnya.
(maf)