Tugas Satgas Korupsi Tak Semudah Membalik Telapak Tangan

Jum'at, 08 Mei 2015 - 18:47 WIB
Tugas Satgas Korupsi...
Tugas Satgas Korupsi Tak Semudah Membalik Telapak Tangan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat membuat Satuan Tugas penanganan perkara korupsi bersama Kepolsian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tugas yang akan diemban gabungan lembaga penegak hukum tersebut dinilai masih tahap pembahasan yang membutuhkan strategi khusus.

"Ini masih dalam tahap pembahasan. Tidak seperti balikan telapak tangan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Prasetyo menjelaskan, kendati satgas gabungan itu sepakat dibentuk, namun secara teknis masih akan dibahas. Nantinya, tim yang akan bertugas bekerja dalam satu tim yang menangani satu perkara tindak kejahatan korupsi.

Menurutnya, satgas khusus gabungan merupakan komitmen bersama tiga lembaga hukum buat menyinergikan pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Kami sudah ada kesepakatan bentuk satgasus antikorupsi yang nanti akan dikerjakan bertiga, KPK, Kejagung dan Polri," tandasnya.

Satgas Pemberantasan Korupsi merupakan satuan tugas gabungan dari KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Satgas ini dibuat agar ketiga lembaga ini melakukan sinergi berupa komunikasi dan koordinasi pemberantasan korupsi. Khususnya menangani suatu kasus pemberantasan korupsi secara bersama. (Sumber: Satgas Gabungan Diharapkan Buat Polri, KPK, dan Kejagung Kompak http://nasional.sindonews.com/read/997623/12/satgas-gabungan-diharapkan-buat-polri-kpk-kejagung-kompak-1430819068)

Satgas yang bersifat sementara alias ad hoc ini akan dibubarkan setelah sebuah kasus yang digarap bersama oleh ketiga lembaga tersebut diserahkan ke pengadilan. (Sumber: Satgas Bersama Berantas Korupsi Bersifat Ad Hoc http://nasional.sindonews.com/read/997581/13/satgas-bersama-berantas-korupsi-bersifat-ad-hoc-1430813664)
(hyk)
Berita Terkait
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Kilang Minyak dan Uang...
Kilang Minyak dan Uang Rp97 M Milik Honggo Wendratno Disita Kejagung
KPK Diminta Jawab Keraguan...
KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi
Catatan ICW, Upaya Pengembalian...
Catatan ICW, Upaya Pengembalian Uang Negara Akibat Korupsi Belum Maksimal
Kejagung Dianggap Progresif...
Kejagung Dianggap Progresif dalam Pemberantasan Korupsi
Tegas! Jaksa Agung Bantah...
Tegas! Jaksa Agung Bantah Ada Rivalitas antara Kejagung dan KPK
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved