Tugas Satgas Korupsi Tak Semudah Membalik Telapak Tangan

Jum'at, 08 Mei 2015 - 18:47 WIB
Tugas Satgas Korupsi Tak Semudah Membalik Telapak Tangan
Tugas Satgas Korupsi Tak Semudah Membalik Telapak Tangan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat membuat Satuan Tugas penanganan perkara korupsi bersama Kepolsian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tugas yang akan diemban gabungan lembaga penegak hukum tersebut dinilai masih tahap pembahasan yang membutuhkan strategi khusus.

"Ini masih dalam tahap pembahasan. Tidak seperti balikan telapak tangan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Prasetyo menjelaskan, kendati satgas gabungan itu sepakat dibentuk, namun secara teknis masih akan dibahas. Nantinya, tim yang akan bertugas bekerja dalam satu tim yang menangani satu perkara tindak kejahatan korupsi.

Menurutnya, satgas khusus gabungan merupakan komitmen bersama tiga lembaga hukum buat menyinergikan pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Kami sudah ada kesepakatan bentuk satgasus antikorupsi yang nanti akan dikerjakan bertiga, KPK, Kejagung dan Polri," tandasnya.

Satgas Pemberantasan Korupsi merupakan satuan tugas gabungan dari KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Satgas ini dibuat agar ketiga lembaga ini melakukan sinergi berupa komunikasi dan koordinasi pemberantasan korupsi. Khususnya menangani suatu kasus pemberantasan korupsi secara bersama. (Sumber: Satgas Gabungan Diharapkan Buat Polri, KPK, dan Kejagung Kompak http://nasional.sindonews.com/read/997623/12/satgas-gabungan-diharapkan-buat-polri-kpk-kejagung-kompak-1430819068)

Satgas yang bersifat sementara alias ad hoc ini akan dibubarkan setelah sebuah kasus yang digarap bersama oleh ketiga lembaga tersebut diserahkan ke pengadilan. (Sumber: Satgas Bersama Berantas Korupsi Bersifat Ad Hoc http://nasional.sindonews.com/read/997581/13/satgas-bersama-berantas-korupsi-bersifat-ad-hoc-1430813664)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6287 seconds (0.1#10.140)