Revisi UU Pilkada Terancam Batal

Jum'at, 08 Mei 2015 - 07:01 WIB
Revisi UU Pilkada Terancam...
Revisi UU Pilkada Terancam Batal
A A A
JAKARTA - Keinginan Komisi II DPR merevisi Undang-undang (UU) no 8/2015 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) terancam menemui jalan buntu. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah tegas menolak wacana tersebut karena dianggap bukan waktu yang tepat untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kalau salah satunya menolak artinya pembahasan tidak bisa dilanjutkan,” ujar peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus saat berbincang dengan Sindo, Kamis 7 Mei 2015.

Dengan ketidaksetujuan pihak eksekutif, maka DPR menurut Lucius memang tidak dapat membahas poin-poin yang akan diajukan untuk revisi tersebut, padahal di dalam UU sendiri pembahasan harus melibatkan kedua belah pihak. “Enggak bisa. Karena prosedur pembahasan RUU harus selalu melibatkan dua belah pihak, pemerintah dan DPR,” lanjutnya.

Lucius pun menyayangkan sikap DPR yang begitu semangat mengejar revisi UU Pilkada hanya untuk menyukseskan kepentingan kelompoknya. Situasi yang berbanding terbalik dengan pencapaian mereka ketika ditugaskan menyelesaikan fungsi legislasinya, yang hingga masa reses kedua belum memenuhi target prolegnas 2015. “Semangat yang menggebu-gebu DPR untuk merevisi UU Pilkada ini justru tidak muncul dalam tugas utama mereka menyelesaikan target prolegnas 2015,” sesal Lucius.

Lucius pun berharap wacana revisi UU ini bisa segera dihentikan, bukan hanya karena substansi revisi yang berpotensi bermasalah, tetapi juga potensi DPR merusak tatanan kehidupan bernegara yang ada di Indonesia. “Jadi sudah prinsipnya ini ditolak. Bukan hanya karena substansi yang ingin direvisi bermasalah, tapi juga karena banyak hal, rencana DPR itu dapat merusak upaya kita memperkuat sistem demokrasi melalui pilkada," lugasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved