Kejagung Tunggu Berkas BW dan Novel Baswedan dari Polri

Kamis, 07 Mei 2015 - 19:16 WIB
Kejagung Tunggu Berkas...
Kejagung Tunggu Berkas BW dan Novel Baswedan dari Polri
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih menunggu berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"(Berkas BW) belum (dikirim lagi)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015).

Sebelumnya, berkas perkara BW dilimpahkan ke Kejagung oleh Bareskrim Mabes Polri. Namun, berkas tersebut dikembalikan lagi setelah diteliti karena dianggap belum lengkap.

Adapun berkas perkara Novel Baswedan, Tony memastikan pihaknya masih menunggu pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri menyerahkan. "Belum sampai hari ini belum. Masih kita tunggu," jelasnya.

Sekadar informasi, BW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam. Meski sudah rampung tahap penyidikannya, Porli batal menahan BW.

Sementara Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung walet saat dirinya menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu. Novel sempat ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok sebelum mendapat penangguhan penahanan Mabes Polri atas jaminan lima komisioner KPK.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)