Wakil Ketua KPK Jelaskan Alasan TWK Dijadikan Dasar Pemecatan Novel Baswedan Cs

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:30 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Jelaskan...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron menjelaskan soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tak diatur dalam Undang-Undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019. TWK baru muncul dan diatur dalam Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021.

Belakangan, tes wawasan kebangsaan tersebut dijadikan dasar atau rujukan untuk memberhentikan 51 pegawai KPK. Ghufron mengamini bahwa TWK tidak masuk dalam UU baru KPK. TWK, sambungnya, diusulkan sebagai persyaratan untuk pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Memang kalau dipertanyakan, TWK tidak pernah diatur di UU. Tidak pernah diatur memang. Tapi untuk memenuhi syarat, bagaimana caranya kalau tidak dites," kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Tetap Menolak Jika Masuk 24 Pegawai KPK yang Masih Bisa Dibina

"Anda misalnya kalau mau masuk di perusahaan media, minta misalnya TOEFL-nya 500, lalu apa dokumennya, bisa dilakukan tes sendiri atau menggunakan sertifikat TOEFL? itulah contoh kenapa ada TWK," imbuhnya.

Ghufron berdalih TWK adalah metode yang sengaja digunakan untuk melegalkan mekanisme alih status pegawai KPK menjadi ASN. Hasilnya, kata dia, memang ada sejumlah pegawai KPK yang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved