Polri Dalami Dugaan Anggotanya Terima Suap Kasus Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus mendalami terkait adanya anggota mereka berpangkat perwira menengah yang diduga menerima suap dari kasus narkoba.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto menyampaikan, dugaan perkara ini masih didalami Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pihaknya pun belum bisa memberi sanksi atas dugaan ini.
"Nanti dilihat, kan masih diproses," kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Dalam proses yang masih berlangsung ini, Polri berhasil menyita uang senilai Rp530 juta dan beberapa ribu dollar Amerika.
"Ada beberapa keping emas. Apakah totalnya menjadi sekitar Rp3 miliar itu kita belum tahu," terangnya.
Agus menyayangkan adanya dugaan penyuapan ini. Pasalnya, perwira yang diduga menerima suap tersebut merupakan orang yang berprestasi.
"Dia sebetulnya berprestasi tapi karena tidak sabar, akhirnya melakukan yang menurut kita salah satu pelanggaran. Sekarang masih proses pendalaman informasi," pungkasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto menyampaikan, dugaan perkara ini masih didalami Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pihaknya pun belum bisa memberi sanksi atas dugaan ini.
"Nanti dilihat, kan masih diproses," kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Dalam proses yang masih berlangsung ini, Polri berhasil menyita uang senilai Rp530 juta dan beberapa ribu dollar Amerika.
"Ada beberapa keping emas. Apakah totalnya menjadi sekitar Rp3 miliar itu kita belum tahu," terangnya.
Agus menyayangkan adanya dugaan penyuapan ini. Pasalnya, perwira yang diduga menerima suap tersebut merupakan orang yang berprestasi.
"Dia sebetulnya berprestasi tapi karena tidak sabar, akhirnya melakukan yang menurut kita salah satu pelanggaran. Sekarang masih proses pendalaman informasi," pungkasnya.
(maf)