Satgas Gabungan Diharapkan Buat Polri, KPK, & Kejagung Kompak
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menyambut baik dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus pemberantasan korupsi bersama oleh Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Anggota Komisi III Masinton Pasaribu mengatakan, pembentukan satgas itu harus didasari untuk komunikasi dan koordinasi antara lembaga penegak hukum agar dalam penyidikan tidak saling bertabrakan.
"Misalnya kejaksaan agar tidak menangani kasus yang sama dengan polisi atau KPK, jangan sampai mendegradasi kewenangan dari lembaga tadi," ujar Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurutnya, pembentukan satgas tersebut sifatnya lebih koordinatif dan bisa berkoordinasi untuk mengkomunikasikan agar tidak terjadi tumpang tindih.
Maka itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap dibentuknya satgas ini dapat membuat Polri, KPK dan Kejagung dapat bersinergi dengan baik dalam menangani kasus korupsi.
"Satgas itu maka harus saling memperkuat, bukan saling memperlemah. Kita harapkan nanti fungsi satgas ini tidak saling melemahkan," tegasnya.
Masinton menambahkan, pihaknya juga berharap agar masing-masing kewenangan yang dimiliki oleh ketiganya menjadi lebih kuat dengan dibentuknya satgas ini.
"Dalam undang-undangnya kan memang diberi itu. Dalam koordinasi nanti jangan sampai kewenangan antara mereka diperlemah," tandasnya.
Anggota Komisi III Masinton Pasaribu mengatakan, pembentukan satgas itu harus didasari untuk komunikasi dan koordinasi antara lembaga penegak hukum agar dalam penyidikan tidak saling bertabrakan.
"Misalnya kejaksaan agar tidak menangani kasus yang sama dengan polisi atau KPK, jangan sampai mendegradasi kewenangan dari lembaga tadi," ujar Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurutnya, pembentukan satgas tersebut sifatnya lebih koordinatif dan bisa berkoordinasi untuk mengkomunikasikan agar tidak terjadi tumpang tindih.
Maka itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap dibentuknya satgas ini dapat membuat Polri, KPK dan Kejagung dapat bersinergi dengan baik dalam menangani kasus korupsi.
"Satgas itu maka harus saling memperkuat, bukan saling memperlemah. Kita harapkan nanti fungsi satgas ini tidak saling melemahkan," tegasnya.
Masinton menambahkan, pihaknya juga berharap agar masing-masing kewenangan yang dimiliki oleh ketiganya menjadi lebih kuat dengan dibentuknya satgas ini.
"Dalam undang-undangnya kan memang diberi itu. Dalam koordinasi nanti jangan sampai kewenangan antara mereka diperlemah," tandasnya.
(kri)