Hakim Minta Ical dan Agung Siapkan Bukti-bukti

Senin, 04 Mei 2015 - 12:52 WIB
Hakim Minta Ical dan...
Hakim Minta Ical dan Agung Siapkan Bukti-bukti
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara meminta kubu Aburizal Bakrie menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Ancol, Jakarta bermasalah.

Bukti-bukti itu diperlukan sebagai bukti bagi kubu Ical yang meminta hakim mengembalikan pemberlakuan kepengurusan versi Munas Riau tahun 2009.

"Apakah ada bukti yang ingin diajukan," kata Hakim Ketua Lilik Mulyadi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/5/2015).

Hakim juga memberikan kesepatan kepada pihak Agung Laksono sebagai tergugat untuk menyiapkan bukti pendukung.

Kubu Agung meminta hakim untuk memberikan waktu selama dua minggu. "Huuuu, kelamaan" kata pendukung Ical di dalam ruangan sidang. "Saya rasa satu minggu cukup ya Pak," timpal majelis hakim.

Kubu Agung dan dari pihak Kemenkumham merasa keberatan dengan waktu yang diberikan hakim. Mereka beralasan harus mempersiapkan berbagai hal karena sedang menghadapi sejumlah persidangan.

Pada ahirnya majelis hakim mengamini permintaan tim kuasa hukum Agung. "Baik saya akomodasi, kita beri kesempatan dua minggu, nanti jadwal sidang akan dijadwal ulang untuk sidang berikutnya tanggal 18 Mei Jam 9.00 dengan agenda jawaban dan bukti kontra provisi," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved