KPK Dinilai Dramatisasi Kasus Novel

Minggu, 03 Mei 2015 - 04:19 WIB
KPK Dinilai Dramatisasi...
KPK Dinilai Dramatisasi Kasus Novel
A A A
JAKARTA - ‪Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Romli Atmasasmita menilai kasus penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah kasus biasa atau tidak istimewa.

Dia menilai komisioner KPK telah mendramatisasi situasi seolah-olah kasus ini merupakan upaya pelemahan institusi KPK.

"Ini kasus biasa sebetulnya, hanya ketegangannya didramatisasi. Misalnya, subuh ditahan, tangannya borgol. Saya kira KPK juga melakukan hal yang sama, hanya ini dikaitkan dengan kriminalisasi pakai aturan," ujar Romli, Sabtu 2 Mei 2015.

Menurut dia tidak ada kesan kriminalisasi dalam kasus ini andai saja Novel bukan pegawai KPK. Dia menilai sebenarnya polisi telah menjalankan tugas yang sesuai dengan KUHAP. "Sebetulnya tidak perlu terjadi ketegangan karena polisi melakukan tugas sesuai KUHAP," tandasnya. (Baca: KPK Temui Kapolri Bahas Penangguhan Penahanan Novel)

Romli menyayangkan sikap para komisioner KPK yang seolah mati-matian membela Novel. Padahal kalaupun ingin membantu, para komisioner dapat melakukannya melalui jalur hukum. "Mekanisme yang betul itu praperadilan, seperti Polri dalam kasus Budi Gunawan (BG)," tutup pria yang juga perumus UU KPK tersebut.
(dam)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved