Pengacara Novel Baswedan Mengeluh Sulit Bertemu Klien
A
A
A
JAKARTA - Tim penasihat hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dipimpin Muji Kartika Rahayu mengeluh kesulitan bertemu dengan kliennya. Muji baru bisa bertemu Novel setelah menunggu sekitar 6 jam.
"Kita sudah datang di Bareskrim pukul 02.00. Tapi setengah 9 baru bisa bertemu. Kemudian di Mako Brimob teman-teman bertengkar dulu. Tetap tidak boleh mendampingi setelah beberapa jam kemudian baru boleh," tutur wanita yang kerap dipanggil Kanti kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Menurut Kanti, sulitnya akses mengakibatkan ketidakbenaran informasi yang diberikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kepada tim serta publik. Hal pertama yang dianggap 'ngawur' oleh timnya, yakni ketika Kanti dan timnya meminta kepolisian menyediakan bangku bagi kelima anggotanya menemani Novel, namun dianggap berlebihan. Sehingga, prosedur yang melibatkan penasihat hukum sudah dilewati.
Tapi muncul pemberitaan bahwa justru tim pengacaranya yang tidak kooperatif. Hal ini dibantah tegas olehnya.
"Ini kami katakan sama sekali tidak benar. Jadi sejak jam 04.00, penasihat hukum masih mendampingi di Mako Brimob dan tidak ada sama sekali pembicaraan soal rencana rekonstruksi di Bengkulu. Apalagi mengundang pengacara terlibat di sana," tegas
Selanjutnya, informasi yang mengundang penasihat hukum Novel untuk melakukan rekontruksi di Bengkulu. Namun menurut Kanti hal ini tidak jelas waktunya, malam ini atau besok pagi. "Tapi terlepas malam ini atau besok, kami tegaskan bahwa penasihat hukum tidak pernah dilibatkan oleh polisi untuk urusan rekonstruksi ini," tutur Kanti.
"Kita sudah datang di Bareskrim pukul 02.00. Tapi setengah 9 baru bisa bertemu. Kemudian di Mako Brimob teman-teman bertengkar dulu. Tetap tidak boleh mendampingi setelah beberapa jam kemudian baru boleh," tutur wanita yang kerap dipanggil Kanti kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Menurut Kanti, sulitnya akses mengakibatkan ketidakbenaran informasi yang diberikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kepada tim serta publik. Hal pertama yang dianggap 'ngawur' oleh timnya, yakni ketika Kanti dan timnya meminta kepolisian menyediakan bangku bagi kelima anggotanya menemani Novel, namun dianggap berlebihan. Sehingga, prosedur yang melibatkan penasihat hukum sudah dilewati.
Tapi muncul pemberitaan bahwa justru tim pengacaranya yang tidak kooperatif. Hal ini dibantah tegas olehnya.
"Ini kami katakan sama sekali tidak benar. Jadi sejak jam 04.00, penasihat hukum masih mendampingi di Mako Brimob dan tidak ada sama sekali pembicaraan soal rencana rekonstruksi di Bengkulu. Apalagi mengundang pengacara terlibat di sana," tegas
Selanjutnya, informasi yang mengundang penasihat hukum Novel untuk melakukan rekontruksi di Bengkulu. Namun menurut Kanti hal ini tidak jelas waktunya, malam ini atau besok pagi. "Tapi terlepas malam ini atau besok, kami tegaskan bahwa penasihat hukum tidak pernah dilibatkan oleh polisi untuk urusan rekonstruksi ini," tutur Kanti.
(hyk)