Polri Minta KPK Hormati Proses Hukum Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi ditahannya Novel Baswedan oleh penyidik polri. Bahkan, pimpinan KPK menjaminkan diri supaya penahannya ditangguhkan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, KPK seharusnya menghormati proses hukum di Polri. Bahkan dia menyebut supaya tidak lebay.
"Kita saling hormati proses penegakan hukum. Di kala KPK tahan seseorang, orang itu lakukan upaya (hukum), dikasih enggak? Samalah. Jangan lebay," kata Budi di Bareskim, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Budi menegaskan, tidak main-main menangani kasus Novel dan semua alat bukti sudah dikantongi. Dia menegaskan, Polri tidak bereaksi ketika KPK menahan Irjen Pol Djoko Susilo.
"Saya bintang tiga masak main-main. Di kala dari keluarga kita saja ditangani KPK, Pak Djoko, apakah kita lakukan upaya? Kita hormati proses hukum," imbuhnya.
Tim Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan. Mobil Toyota Kijang Innova B 1597 BYP yang membawanya tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 01.00 WIB.
Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.
Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.
Budi Waseso meminta supaya tetap menghormati proses hukum. "Baru apa apa, sudah begitu. Ini kok lebay. Jangan lemes dong institusi besar," tegasnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, KPK seharusnya menghormati proses hukum di Polri. Bahkan dia menyebut supaya tidak lebay.
"Kita saling hormati proses penegakan hukum. Di kala KPK tahan seseorang, orang itu lakukan upaya (hukum), dikasih enggak? Samalah. Jangan lebay," kata Budi di Bareskim, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Budi menegaskan, tidak main-main menangani kasus Novel dan semua alat bukti sudah dikantongi. Dia menegaskan, Polri tidak bereaksi ketika KPK menahan Irjen Pol Djoko Susilo.
"Saya bintang tiga masak main-main. Di kala dari keluarga kita saja ditangani KPK, Pak Djoko, apakah kita lakukan upaya? Kita hormati proses hukum," imbuhnya.
Tim Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan. Mobil Toyota Kijang Innova B 1597 BYP yang membawanya tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 01.00 WIB.
Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.
Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perkara ini kemudian diusut kembali atas permintaan pihak kejaksaan dan keluarga korban.
Budi Waseso meminta supaya tetap menghormati proses hukum. "Baru apa apa, sudah begitu. Ini kok lebay. Jangan lemes dong institusi besar," tegasnya.
(maf)