Kejagung Klaim Eksekusi Mati Gelombang Kedua Sempurna
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menuntaskan proses eksekusi mati terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba di Lapangan Tembak Linus Buntu, Nusakambangan, Cilacap pada Rabu 29 April 2015 dini hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menyatakan, eksekusi gelombang kedua dikatakan lebih sukses ketimbang eksekusi tahap pertama.
"Eksekusi dini hari berlangsung lebih baik dan sempurna dibanding pertama," kata Tony, di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Menurut Tony, pasca eksekusi berakhir, Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti langsung meninjau lokasi tempat delapan terpidana dieksekusi. Katanya, hasil evaluasi di lapangan menunjukan eksekusi berlangsung lancar.
Tony mengatakan, parameter sukses di eksekusi tahap kedua ini lantaran jumlah terpidana mati yang dieksekusi tim regu tembak jauh lebih banyak ketimbang eksekusi sebelumnya.
"Cuaca mendukung, fasilitas sudah direhab lebih baik dari yang pertama," ujar Tony.
Seperti diketahui, pada Rabu dini hari kemarin, Jaksa eksekutor sudah merampungkan eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba.
Satu terpidana asal Filipina Mary Jane Viesta Veloso gagal dieksekusi 30 menit sebelum pelaksanaan setelah ada permintaan dari pemerintah Filipina.
Gagal di eksekusi, Mary Jane langsung dipulangkan ke sel asalnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Wirogunan, Sleman.
Sementara terpidana lainnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga buat dimakamkan dan dipulangkan ke negaranya masing-masing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menyatakan, eksekusi gelombang kedua dikatakan lebih sukses ketimbang eksekusi tahap pertama.
"Eksekusi dini hari berlangsung lebih baik dan sempurna dibanding pertama," kata Tony, di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Menurut Tony, pasca eksekusi berakhir, Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti langsung meninjau lokasi tempat delapan terpidana dieksekusi. Katanya, hasil evaluasi di lapangan menunjukan eksekusi berlangsung lancar.
Tony mengatakan, parameter sukses di eksekusi tahap kedua ini lantaran jumlah terpidana mati yang dieksekusi tim regu tembak jauh lebih banyak ketimbang eksekusi sebelumnya.
"Cuaca mendukung, fasilitas sudah direhab lebih baik dari yang pertama," ujar Tony.
Seperti diketahui, pada Rabu dini hari kemarin, Jaksa eksekutor sudah merampungkan eksekusi mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba.
Satu terpidana asal Filipina Mary Jane Viesta Veloso gagal dieksekusi 30 menit sebelum pelaksanaan setelah ada permintaan dari pemerintah Filipina.
Gagal di eksekusi, Mary Jane langsung dipulangkan ke sel asalnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Wirogunan, Sleman.
Sementara terpidana lainnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga buat dimakamkan dan dipulangkan ke negaranya masing-masing.
(maf)