Menkumham Lempar Polemik PPP dan Golkar ke KPU
A
A
A
JAKARTA - Menjelang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak, dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum juga tuntas. Bagaimana nasib dua partai warisan Orde Baru (Orba) itu?
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yasonna tidak menjelaskan secara rinci konflik dua partai tersebut.
"Serahkan KPU saja," kata Yasonna kepada wartawan di acara Musrembang di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).
Seperti diketahui, PPP pecah menjadi dua kubu yakni kubu M Romahurmuziy (Romi) hasil Muktamar Surabaya dan Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta. Sementara juga pecah jadi dua, Golkar versi Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono kubu Munas Ancol.
Namun menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menolak berkomentar saat disinggung menjadi biang keladi konflik Golkar.
"Saya enggak komentar," tandas Yasonna.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yasonna tidak menjelaskan secara rinci konflik dua partai tersebut.
"Serahkan KPU saja," kata Yasonna kepada wartawan di acara Musrembang di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).
Seperti diketahui, PPP pecah menjadi dua kubu yakni kubu M Romahurmuziy (Romi) hasil Muktamar Surabaya dan Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta. Sementara juga pecah jadi dua, Golkar versi Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono kubu Munas Ancol.
Namun menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menolak berkomentar saat disinggung menjadi biang keladi konflik Golkar.
"Saya enggak komentar," tandas Yasonna.
(maf)