PDIP Jawab Tudingan Media Australia Terkait Eksekusi Mati
Selasa, 28 April 2015 - 18:59 WIB
PDIP Jawab Tudingan Media Australia Terkait Eksekusi Mati
A
A
A
JAKARTA - Menjelang eksekusi terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sebuah media Australia membuat laporan yang mengusik sosok Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) menyebut Jokowi tunduk kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Bahkan media itu memberitakan Megawati menekan Jokowi terkait pelaksanaan hukuman mati. (Baca: Media Australia Sindir Jokowi, Ini Reaksi Politikus PDIP)
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan membantah tudingan media Australia tersebut. Megawati, kata dia, tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus narkoba.
"Itu tidak ada hubungannya dengan Ibu Mega. Hukuman mati sudah ada aturannya di Indonesia. Jadi tidak ada kaitannya dengan Ibu Mega," ujar Trimedya saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (27/4/2025).
Menurut dia, peraturan yang dibuat Jokowi terkait hukuman mati itu sudah tepat. Hal itu lantaran agar warga negara asing jera dan tidak sembarangan menyelundupkan narokoba ke Indonesa.
"Pak Jokowi sudah benar itu melakukan itu. Demi untuk menjaga bangsa Indonesia dari bahaya narkoba," kata Trimedya.
Media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) menyebut Jokowi tunduk kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Bahkan media itu memberitakan Megawati menekan Jokowi terkait pelaksanaan hukuman mati. (Baca: Media Australia Sindir Jokowi, Ini Reaksi Politikus PDIP)
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan membantah tudingan media Australia tersebut. Megawati, kata dia, tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus narkoba.
"Itu tidak ada hubungannya dengan Ibu Mega. Hukuman mati sudah ada aturannya di Indonesia. Jadi tidak ada kaitannya dengan Ibu Mega," ujar Trimedya saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (27/4/2025).
Menurut dia, peraturan yang dibuat Jokowi terkait hukuman mati itu sudah tepat. Hal itu lantaran agar warga negara asing jera dan tidak sembarangan menyelundupkan narokoba ke Indonesa.
"Pak Jokowi sudah benar itu melakukan itu. Demi untuk menjaga bangsa Indonesia dari bahaya narkoba," kata Trimedya.
(dam)