Eksekusi Mati, Pemerintah Abaikan Protes PBB
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Indonesia tidak menanggapi serius atas protes sejumlah negara lain maupun dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Ban Ki Moon mengenai pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkoba tahap dua.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI AM Fachir mengatakan, Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki kedaulatan hukum.
"Kita anggap itu bukan sebagai bentuk tekanan. Kita juga maklumi pemerintahan lakukan berbagai upaya baik diplomatik atau hukum," ujar Fachir usai menjadi narasumber dalam Silaturahmi Nasional Penguatan dan Pengembangan Pesantren Tahfidz Al-Qur'an Pesantren Al-Hikam, Kukusan, Beji, Depok, Selasa (28/4/2015).
Dia menyampaikan, pemerintah terus melakukan upaya terkait pelaksanaan eksekusi mati tersebut. "Kita juga terus melakukan upaya baik proses hukum, atau langkah untuk meyakinkan mereka. Bahwa kemudian mereka punya pandangan kesamaan, ya kita hormati dari kebijakan internasional," terangnya.
Dia meyakini, eksekusi mati terhadap sembilan terpidana kasus narkoba tidak berdampak pada hubungan luar negeri.
"Kalau dampaknya eksekusi, saya pikir enggak. Sebab, harus berbagai aspek yang dilihat dan kita terus berupaya meningkatkan kerja sama," tukasnya.
Rencana eksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba selain menuai protes dari Sekjen PBB Ban Ki Moon juga datang dari Presiden Prancis Francois Hollande dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.
Mereka semakin gencar mengecam rencana eksekusi terpidana mati narkoba di Nusakambangan. Bahkan, mereka mengancam, eksekusi tersebut akan memengaruhi hubungan diplomatik, sampai penundaan kerja sama. (ico)
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI AM Fachir mengatakan, Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki kedaulatan hukum.
"Kita anggap itu bukan sebagai bentuk tekanan. Kita juga maklumi pemerintahan lakukan berbagai upaya baik diplomatik atau hukum," ujar Fachir usai menjadi narasumber dalam Silaturahmi Nasional Penguatan dan Pengembangan Pesantren Tahfidz Al-Qur'an Pesantren Al-Hikam, Kukusan, Beji, Depok, Selasa (28/4/2015).
Dia menyampaikan, pemerintah terus melakukan upaya terkait pelaksanaan eksekusi mati tersebut. "Kita juga terus melakukan upaya baik proses hukum, atau langkah untuk meyakinkan mereka. Bahwa kemudian mereka punya pandangan kesamaan, ya kita hormati dari kebijakan internasional," terangnya.
Dia meyakini, eksekusi mati terhadap sembilan terpidana kasus narkoba tidak berdampak pada hubungan luar negeri.
"Kalau dampaknya eksekusi, saya pikir enggak. Sebab, harus berbagai aspek yang dilihat dan kita terus berupaya meningkatkan kerja sama," tukasnya.
Rencana eksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba selain menuai protes dari Sekjen PBB Ban Ki Moon juga datang dari Presiden Prancis Francois Hollande dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.
Mereka semakin gencar mengecam rencana eksekusi terpidana mati narkoba di Nusakambangan. Bahkan, mereka mengancam, eksekusi tersebut akan memengaruhi hubungan diplomatik, sampai penundaan kerja sama. (ico)
(kur)