Ini Pesan Terakhir Terpidana Mati Kasus Narkoba

Senin, 27 April 2015 - 23:54 WIB
Ini Pesan Terakhir Terpidana...
Ini Pesan Terakhir Terpidana Mati Kasus Narkoba
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi sembilan terpidanan mati kasus narkoba sudah semakin dekat. Santer beredar, eksekusi tersebut akan dilaksanakan oleh jaksa eksekutor pada Rabu 29 April 2015 dini hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, mendekati hari eksekusi, para terpidana mati telah menyampaikan permintaan terakhir terkait tempat pemakaman jasad mereka.

Menurutnya, hanya terpidana mati berwarga negara Brazil Rodrigo Gularte, warga negara Nigeria Sylvester Nwolise dan Okwudili Oyatanze yang belum menyampaikan permintaan terakhirnya.

"Kalau sampai besok tak ada kepastian dari keluarga. Pemakaman akan dibuat di Nusakambangan," kata Tony di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Sementara itu, terpidana mati asal Nigeria lainnya, Martin Anderson, ingin dimakamkan di Bekasi.

Raheem Agbaje Salami, terpidana mati dari negara yang sama, meminta untuk dimakamkan di Madiun. Namun, wasiat untuk mendonorkan organ tubuhnya tidak dapat dipenuhi.

Alasannya, kata Tony, donor organ tubuh tida dapat dilakukan dalam rentang waktu yang lama. "Berdasarkan pertimbangan Kementerian Kesehatan tidak mungkin dipenuhi. Karena Donor itu tidak bisa lama, harus langsung diterima," kata Tony.

Satu-satunya terpidana mati berwarga negara Indonesia Zainal Abidin akan dimakamkan di Nusakambangan. Hal tersebut sebagaimana telah disetujui oleh anggota keluarganya.

"Awalnya keluarga tidak menyetujui Zainal dimakamkan di Nusakambangan, akhirnya mereka berubah pikiran," kata Tony.

Terkait tiga terpidana mati lainnya, Mary Jane Fiesta Veloso yang berwarga negara Filipina, Myuran Sukumaran, dan Andre Chan yang berwarga negara Australia, masing-masing berpesan agar jasadnya dipulangkan ke negaranya masing-masing.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7187 seconds (0.1#10.140)