Golkar Usul Masa Reses DPR Dipersingkat

Senin, 27 April 2015 - 17:27 WIB
Golkar Usul Masa Reses...
Golkar Usul Masa Reses DPR Dipersingkat
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar mengusulkan pengurangan waktu reses atau masa libur sidang dari satu bulan menjadi dua minggu. Usulan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan tugas-tugas DPR.

"Salah satunya masa reses yang lima kali tetap, tapi waktunya diperpendek misalnya, reses satu bulan diperpendek menjadi dua minggu," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Firman menjelaskan, target pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi UU telah ditetapkan oleh Baleg dalam Program Legislasi Nasional (Prolgenas) jangka menengah sebanyak 159 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2015 sebanyak 37 RUU.

Kendati demikian pada masa sidang ketiga ini DPR belum juga menghasilkan produk legislasi. "Adanya masa reses yang cukup banyak yakni lima kali, dan pembahasan RUU diperpanjang dari dua kali masa sidang menjadi tiga kali masa sidang. Ini harus jadi perhatian DPR," tuturnya.

Untuk mencapai target legislasi tersebut, kata dia, DPR harus mengalokasikan waktu khusus untuk membahas RUU menjadi UU sebagaimana yang dilakukan DPR periode lalu. "Kita punya waktu khusus untuk membahas RUU. Ini harus dilakukan untuk mengejar target itu," tegasnya.

Menurut Firman, Prolegnas yang sudah ditentukan di Baleg telah dikondisikan dengan sangat rasional. Namun target tersebut mungkin saja tidak tercapai apabila DPR tidak memperbaiki time budgeting atau alokasi waktu.

Dia menyayangkan pemerintah dan komisi-komisi yang belum mengajukan naskah akademik untuk RUU yang diajukan.

Firman mengimbau pemerintah dan komisi-komisi yang telah berkomitmen mengajukan RUU untuk segera memyerahkan naskah akademik. "Serta draf utuk dilakukan harmonisasi dengan Baleg sehingga bisa dibawa ke paripurna," katanya.

Oleh karena itu, Firman menambahkan, Fraksi Partai Golkar akan mengusulkan hal ini agar DPR bisa mencapai target kinerja yang maksimal. Tapi menurutnya, hal ini tidak perlu dituangkan dalam regulasi khusus, tapi cukup menjadi kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Kemudian, sambungnya, waktu pada masa sidang itu dimaksimalkan sehingga, tidak ada yang dirugikan. Di satu sisi, komunikasi dengan konstituen tidak terganggu, di sisi lain tugas anggota di AKD DPR juga bisa dimaksimalkan.

"Ini kerja simultan, penting adanya kerja sama AKD (alat kelengkapan Dewan) supaya capaian masalah pembahasan RUU ini bisa tercapai," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Infografis
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Dunia MotoGP dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved