Kuasa Hukum Sutan Tuding Putusan Hakim Tipikor Copy Paste

Senin, 27 April 2015 - 13:26 WIB
Kuasa Hukum Sutan Tuding...
Kuasa Hukum Sutan Tuding Putusan Hakim Tipikor Copy Paste
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana tak sependapat dengan putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Dimana Majelis Hakim Tipikor menolak seluruh nota keberatan dari pihaknya dan meminta penuntut umum meneruskan perkara tersebut.

"Majelis yang mulia ini khilaf, dalam dua hal penting," kata Eggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Eggi berpendapat, tak ada pendapat dari majelis hakim atas keberatan-keberatan yang pernah disampaikan penasihat hukum dari Sutan terhadap dakwaan kliennya.

"Tidak ada pendapat dari yang mulia, itu semua copy paste. Pertanyaan seriusnya, kewenangan kami dari advokat apa, kok tidak dipertimbangkan. Kewenangan sebagai advokat sebagai pembela, kenapa dari penyidik saja yang dicopy paste," terangnya.

Selain itu, dia juga menilai majelis hakim melewatkan pasal mengenai syarat-syarat penyidik dalam menangani satu perkara di lembaga antikorupsi tersebut.

"Prediksi intelektual saya walaupun klien kami ini tidak bersalah tetap nanti dinyatakan bersalah, jadi sia-sia lah. Jadi lebih baik yang mulia enggak usah lagi sinetron sidang, putusin aja apa yang diputuskan ya," lanjutnya.

Eggi pun sempat beradu argumentasi dengan Ketua Majelis Hakim Artha Theresia saat dirinya diminta untuk menguraikan apa yang diyakininya melalui mekanisme banding.

"Semua yang saudara terangkan secara lisan akan dicatat dalam berita acara persidangan, tetapi untuk kebaikan dan kepentingan klien saudara, akan lebih baik dituangkan secara tertulis di dalam memori banding saudara dan bukan di sini," kata Ketua Majelis Hakim Artha Theresia.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved