KPK Yakin Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Jero Wacik

Jum'at, 24 April 2015 - 14:02 WIB
KPK Yakin Hakim PN Jaksel...
KPK Yakin Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Jero Wacik
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengajukan praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Hukum KPK Nur Chusniah mengatakan, pihaknya sependapat dengan keterangan ahli mantan Hakim Agung Yahya Harahap yang berpandangan penetapan tersangka bukan objek praperadilan.

Maka itu, pihaknya yakin hakim Praperadilan akan menolak seluruh permohonan yang diajukan politikus Partai Demokrat tersebut. "Kami optimis juga bahwa permohonan mereka (Jero Wacik) ditolak karena objek mereka penetapan tersangka," ujar Nur di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).

Terkait penetapan nama tersangka dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sempat dipermasalahkan kuasa hukum Jero Wacik lantaran tidak diatur secara khusus, Nur berpendapat hal itu menjadi kewenangan KPK dengan undang-undangnya yang mengatur lex specialis.

"Memang tidak ada persyaratan khusus, tapi agar memperjelas di kami maka yang kami pahami dimasukkan dalam sprindik," ungkapnya.

Kuasa Hukum Jero Wacik selaku tersangka kasus dugaan menyalahgunakan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri ESDM tahun 2011-2013 itu keberatan soal penetapan nama dalam sprindik. Mereka berdalih seharusnya penetapan tersangka diatur secara khusus atau di luar sprindik.

Sekadar diketahui, saat menjadi Menbudpar, Jero Wacik diduga menggunakan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain dengan kisaran kerugian negara sekitar Rp7 miliar. Sementara saat menjadi Menteri ESDM‎, Jero ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat eks Sekjen ESDM Waryono Karno.
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved