Sistem Teknologi Informasi KPU Harus Ditingkatkan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk meniungkatkan sistem keamanan data berkaitan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Peningkatan sitem keamanan penting untuk mencegah upaya pihak-pihak yang ingin berbuat curang.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyarankan KPU untuk lebih meningkatkan keamanan data selama pilkada berlangsung.
"KPU, datanya perlu dilindungi, perhitungan suara perlu, kalau diubah, dimodifikasi bagaimana," ujar Pratama saat ditemui di Jakarta Kamis 23 April 2015.
Mantan Plt Direktur Pamsinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tersebut mengatakan pengamanan IT KPU pada Pemilu Legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden (pilpres) 2014 lalu lemah.
"Waktu itu setelah kita beri masukan, KPU akhirnya sepakat tidak menggunakan penghitungan suara TI, tapi manual. Tentu saja prosesnya memakan waktu, meskipun memang hal itu untuk mengurangi kerentanan," tutur Pratama.
Pratama menambahkan banyak cara yang dapat dilakukan KPU untuk menjaga data yang dimilikinya. Salah satunya menerapkan sistem enkripsi untuk memberikan penjagaan bagi setiap data yang ada.
"Metode ini dilakukan dengan cara pengacakan data terang melalui penerapan algoritma tertentu. Hanya ini benteng terakhir untuk mencegah pencurian informasi," tukasnya.
Peningkatan sitem keamanan penting untuk mencegah upaya pihak-pihak yang ingin berbuat curang.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyarankan KPU untuk lebih meningkatkan keamanan data selama pilkada berlangsung.
"KPU, datanya perlu dilindungi, perhitungan suara perlu, kalau diubah, dimodifikasi bagaimana," ujar Pratama saat ditemui di Jakarta Kamis 23 April 2015.
Mantan Plt Direktur Pamsinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tersebut mengatakan pengamanan IT KPU pada Pemilu Legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden (pilpres) 2014 lalu lemah.
"Waktu itu setelah kita beri masukan, KPU akhirnya sepakat tidak menggunakan penghitungan suara TI, tapi manual. Tentu saja prosesnya memakan waktu, meskipun memang hal itu untuk mengurangi kerentanan," tutur Pratama.
Pratama menambahkan banyak cara yang dapat dilakukan KPU untuk menjaga data yang dimilikinya. Salah satunya menerapkan sistem enkripsi untuk memberikan penjagaan bagi setiap data yang ada.
"Metode ini dilakukan dengan cara pengacakan data terang melalui penerapan algoritma tertentu. Hanya ini benteng terakhir untuk mencegah pencurian informasi," tukasnya.
(dam)