Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Irit Bicara

Kamis, 23 April 2015 - 11:53 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim,...
Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri buat diperiksa sebagai tersangka.

BW bakal diperiksa untuk kesekian kalinya sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010.

Pentolan KPK itu tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.35 WIB bersama sejumlah kuasa hukumnya. Saat dicegat puluhan wartawan, BW yang mengenakan kemeja pendek warna abu-abu tua memilih irit bicara.

"Nanti ya, nanti aja," singkat Bambang sebelum memasuki Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

BW ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Dia disangka melanggar Pasal 242 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.
(kri)
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Bareskrim Tahan Panji...
Bareskrim Tahan Panji Gumilang hingga 21 Agustus 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved