Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Irit Bicara

Kamis, 23 April 2015 - 11:53 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim,...
Penuhi Panggilan Bareskrim, BW Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri buat diperiksa sebagai tersangka.

BW bakal diperiksa untuk kesekian kalinya sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010.

Pentolan KPK itu tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.35 WIB bersama sejumlah kuasa hukumnya. Saat dicegat puluhan wartawan, BW yang mengenakan kemeja pendek warna abu-abu tua memilih irit bicara.

"Nanti ya, nanti aja," singkat Bambang sebelum memasuki Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

BW ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Dia disangka melanggar Pasal 242 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.
(kri)
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Bareskrim Panggil Dirut...
Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Terkait Bocornya Data WNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved