Alex Noerdin Jadi Saksi Korupsi Wisma Atlet
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah panggilan sebelumnya tidak datang, kemarin Alex Noerdin datang dan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel 2010- 2011.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumsel Rizal Abdullah. Bersama Alex Noerdin diperiksa juga saksi Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sumsel Emir Syanaf dan I Gusti Agung Suteja selaku General Manajer PT PLN Wilayah Sumsel, Jambi, Bengkulu.
”Saksi Alex Noerdin diperiksa untuk digali informasi yang diketahuinya berkaitan dengan dugaantipikor( tindakpidanakorupsi) tersangka RA,” kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Alex Noerdin yang mengenakan kemeja putih lengan pendek tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Politikus Partai Golkar ini tidak berkomentar banyak. Tujuh jam berselang atau pukul 15.45 WIB, Alex terlihat muncul di ruang steril.
Saat keluar Alex mengaku bersyukur sudah diperiksa KPK. ”Kenapa bersyukur? supaya masalah ini bisa segera tuntas, supaya bisa segera clear . Bisa terbuka siapa yang benar siapa yang salah, fakta atau fitnah,” kata Alex. Dia mengaku sudah kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan KPK. Mengenai tuduhan dari beberapa pihak, Alex menegaskan biarkan proses hukum yang membuktikan.
”Saya hadir hari ini (kemarin) sebagai pemberi keterangan supaya permasalahan di wisma atlet ini bisa tuntaslebihcepatdansaya sudah jelaskan semua yang saya ketahui baik dari sisi kebijakan ataupun mengenai hal-hal teknis yang saya ketahui,” tandasnya.
sabir laluhu
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumsel Rizal Abdullah. Bersama Alex Noerdin diperiksa juga saksi Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sumsel Emir Syanaf dan I Gusti Agung Suteja selaku General Manajer PT PLN Wilayah Sumsel, Jambi, Bengkulu.
”Saksi Alex Noerdin diperiksa untuk digali informasi yang diketahuinya berkaitan dengan dugaantipikor( tindakpidanakorupsi) tersangka RA,” kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Alex Noerdin yang mengenakan kemeja putih lengan pendek tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Politikus Partai Golkar ini tidak berkomentar banyak. Tujuh jam berselang atau pukul 15.45 WIB, Alex terlihat muncul di ruang steril.
Saat keluar Alex mengaku bersyukur sudah diperiksa KPK. ”Kenapa bersyukur? supaya masalah ini bisa segera tuntas, supaya bisa segera clear . Bisa terbuka siapa yang benar siapa yang salah, fakta atau fitnah,” kata Alex. Dia mengaku sudah kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan KPK. Mengenai tuduhan dari beberapa pihak, Alex menegaskan biarkan proses hukum yang membuktikan.
”Saya hadir hari ini (kemarin) sebagai pemberi keterangan supaya permasalahan di wisma atlet ini bisa tuntaslebihcepatdansaya sudah jelaskan semua yang saya ketahui baik dari sisi kebijakan ataupun mengenai hal-hal teknis yang saya ketahui,” tandasnya.
sabir laluhu
(bbg)