Pemprov DKI Pangkas Dana Hibah

Senin, 20 April 2015 - 09:39 WIB
Pemprov DKI Pangkas...
Pemprov DKI Pangkas Dana Hibah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Selain belanja pegawai, sejumlah anggaran juga dipangkas di antaranya dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membenarkan pemangkasan tersebut, namun dia belum dapat memberikan besaran pengurangan anggaran tersebut. ”Kami masih meneliti satu persatu item Pergub APBD DKI 2015 yang telah dievaluasi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Selain belanja pegawai, kami juga akan melakukan efisiensi hibah di semua lembaga, ada yang (nilainya) tetap, ada yang by project. Sekarang lagi disisir Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah),” kata dia kemarin.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta itu menjelaskan, besaran pemangkasan dana hibah disesuaikan dengan program prioritas daerah mitra. ”Dana hibah untuk kota mitra pasti dipangkas, namun tetap disesuaikan dengan proposal yang telah diajukan. Kami akan evaluasi lagi, saya belum berani bilang karena prosesnya masih berjalan di Bappeda,” ungkapnya.

Pemangkasan dana hibah ke daerah mitra dibantah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono. Dia memastikan dana hibah ke daerah mitra tidak akan dipangkas. Pemangkasan hanya dilakukan kepada bantuan hibah dan bansos ke organisasi dengan jumlah total sekitar Rp1,3 triliun.

Pemangkasan juga dilakukan terhadap belanja langsung senilai Rp2,3 triliun. Misalnya dalam pembangunan gedung parkir di Glodok Rp167 miliar dan pembelian tanah Rp800 miliar dari yang diusulkan sebesar Rp5-6 triliun dan kegiatan sosialisasi di SKPD/UKPD.

Pembangunan gedung parkir akan diserahkan ke swasta. Sementara dana hibah kepada daerah mitra, Heru menyebutkan semua mendapatkan bantuan sesuai yang diusulkan dan lolos verifikasi, kecuali Depok. Besarannya rata-rata sekitar Rp50-500 miliar. ”Bekasi kota dan kabupaten dapat, Bogor kota dan kabupaten dapat. Tangerang Selatan, kota, dan kabupaten termasuk Puncak dan Cianjur juga dapat. Kisarannya saya lupa,” ungkapnya.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati belum dapat menyebutkan secara detail apa saja yang dievaluasi dan dipangkas mengingat anggaran yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dikurangi Rp3,61 triliun.

”Draf Pergub APBD evaluasi Kemendagri dikirim pada Rabu (15/4) dan saya baru terima pada Kamis (16/4). Kami harus kupas secara detail,” ucapnya.

Bima setiyadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)