Gaji Guru Honorer Dikurangi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menurunkan komponen biaya gaji guru honorer dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari 20% menjadi 15%. Guru pun protes karena honor mereka tidak cukup untuk kebutuhan hidup.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang membatasi batas maksimal penggunaan biaya operasional untuk membayar gaji guru honorer. Jika tahun lalu batas maksimal penggunaan BOS untuk gaji guru honorer 20%, tahun ini turun menjadi 15%.
Kebijakan ini berlaku untuk guru SD, SMP, dan SMA. ”Kami akan mengirimkan surat protes kepada Kemendikbud karena membatasi gaji guru honorer. Mereka itu waktu kerjanya sama dengan guru PNS, tapi gaji yang diterima hanya ala kadarnya. Ini sangat memprihatinkan,” katanya seusai Rakernas Peningkatan Kualitas dan Soliditas Lembaga Pendidikan PGRI Memasuki MEA di Jakarta kemarin.
Sulistiyo menyatakan, pemerintah semestinya memperhatikan guru honorer sebab jumlahnya sangat banyak. Guru SD berstatus PNS ada 1,4 juta, sedangkan guru honorernya sekitar 500.000 orang. Ratusan ribu guru honorer kini menjerit dengan kebijakan ini karena kesejahteraan hidupnya akan semakin tertekan. Dengan BOS saja gaji guru honorer masih ada yang Rp200.000 per bulan.
Mayoritas pemerintah daerah pun tidak memberikan tambahan tunjangan bagi mereka sehingga mereka harus bekerja serabutan guna mencukupi kebutuhan hidup. Satuan biaya dana BOS 2015 sebenarnya dinaikkan oleh Kemendikbud. Alokasi dana BOS untuk jenjang SD naik dari Rp580.000 /siswa/tahun, pada 2015 ini naik menjadi Rp 800.000/siswa/tahun.
Sedangkan tingkat SMP/ SMPLB/SMPT/ sekolah satu atap menerima Rp1.000.000 tiap peserta didik/ tahun. Sulistiyo menyatakan, pemerintah masih perlu guru honorer. Dari total jumlah guru SD di seluruh Indonesia, satu per tiganya adalah guru honorer. Jika dirata-rata, tiga dari sembilan guru SD adalah honorer. Malah kadang jumlah guru honorer di suatu sekolah lebih banyak daripada guru PNS.
”Perlu diketahui sekolah mengangkat guru honorer itu karena memang jumlah guru PNS kurang. Kalau tidak ada guru honorer, siapa yang mengajar karena guru PNS harus mengejar 24 jam mengajar ke sekolah lain,” katanya.
Sekretaris Persatuan Guru Indonesia (PGI) Suparman mengakui banyak guru resah karena honorarium bagi guru dikurangi menjadi 15%. Dengan begitu, yang tadinya guru honorer di kota besar mendapat insentif sekitar Rp1.000.000, sekarang turun menjadi Rp600.000.
Dia menjelaskan, honor itu dibayarkan sekolah setelah menghitung rasio jumlah murid dan guru honorernya. ”Tahun depan akan semakin banyak guru yang kelabakan karena guru SMA juga sudah mulai dikurangi honorarium BOSnya,” tuturnya.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengakui dana BOS dikurangi pemanfaatannya untuk gaji guru honorer.
Pranata menjelaskan, kebijakan ini untuk mengurangi jumlah guru honorer yang kian banyak jumlahnya. Pembiayaan untuk operasional lain tidak tercukupi karena tersedot banyak untuk honor guru.
Neneng zubaidah
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang membatasi batas maksimal penggunaan biaya operasional untuk membayar gaji guru honorer. Jika tahun lalu batas maksimal penggunaan BOS untuk gaji guru honorer 20%, tahun ini turun menjadi 15%.
Kebijakan ini berlaku untuk guru SD, SMP, dan SMA. ”Kami akan mengirimkan surat protes kepada Kemendikbud karena membatasi gaji guru honorer. Mereka itu waktu kerjanya sama dengan guru PNS, tapi gaji yang diterima hanya ala kadarnya. Ini sangat memprihatinkan,” katanya seusai Rakernas Peningkatan Kualitas dan Soliditas Lembaga Pendidikan PGRI Memasuki MEA di Jakarta kemarin.
Sulistiyo menyatakan, pemerintah semestinya memperhatikan guru honorer sebab jumlahnya sangat banyak. Guru SD berstatus PNS ada 1,4 juta, sedangkan guru honorernya sekitar 500.000 orang. Ratusan ribu guru honorer kini menjerit dengan kebijakan ini karena kesejahteraan hidupnya akan semakin tertekan. Dengan BOS saja gaji guru honorer masih ada yang Rp200.000 per bulan.
Mayoritas pemerintah daerah pun tidak memberikan tambahan tunjangan bagi mereka sehingga mereka harus bekerja serabutan guna mencukupi kebutuhan hidup. Satuan biaya dana BOS 2015 sebenarnya dinaikkan oleh Kemendikbud. Alokasi dana BOS untuk jenjang SD naik dari Rp580.000 /siswa/tahun, pada 2015 ini naik menjadi Rp 800.000/siswa/tahun.
Sedangkan tingkat SMP/ SMPLB/SMPT/ sekolah satu atap menerima Rp1.000.000 tiap peserta didik/ tahun. Sulistiyo menyatakan, pemerintah masih perlu guru honorer. Dari total jumlah guru SD di seluruh Indonesia, satu per tiganya adalah guru honorer. Jika dirata-rata, tiga dari sembilan guru SD adalah honorer. Malah kadang jumlah guru honorer di suatu sekolah lebih banyak daripada guru PNS.
”Perlu diketahui sekolah mengangkat guru honorer itu karena memang jumlah guru PNS kurang. Kalau tidak ada guru honorer, siapa yang mengajar karena guru PNS harus mengejar 24 jam mengajar ke sekolah lain,” katanya.
Sekretaris Persatuan Guru Indonesia (PGI) Suparman mengakui banyak guru resah karena honorarium bagi guru dikurangi menjadi 15%. Dengan begitu, yang tadinya guru honorer di kota besar mendapat insentif sekitar Rp1.000.000, sekarang turun menjadi Rp600.000.
Dia menjelaskan, honor itu dibayarkan sekolah setelah menghitung rasio jumlah murid dan guru honorernya. ”Tahun depan akan semakin banyak guru yang kelabakan karena guru SMA juga sudah mulai dikurangi honorarium BOSnya,” tuturnya.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengakui dana BOS dikurangi pemanfaatannya untuk gaji guru honorer.
Pranata menjelaskan, kebijakan ini untuk mengurangi jumlah guru honorer yang kian banyak jumlahnya. Pembiayaan untuk operasional lain tidak tercukupi karena tersedot banyak untuk honor guru.
Neneng zubaidah
(ftr)