Dari Koperasi Langit Biru hingga MMM

Senin, 20 April 2015 - 08:58 WIB
Dari Koperasi Langit Biru hingga MMM
Dari Koperasi Langit Biru hingga MMM
A A A
Aksi penipuan terhadap masyarakat terkait investasi bodong setiap tahunnya masih saja terjadi. Pelakunya berasal dari koperasi hingga perusahaan investasi terkenal .

Sebagian ada yang ditindak dan diburu. Sebagian lagi masih dalam tahap pengejaran aparat hukum. Sebut saja Koperasi Langit Biru dan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP). Belakangan di Tanah Air juga sedang marak masuknya perusahaan investasi dari luar negeri bernama Mavrodi Mondial Moneybook atau Manusia Membantu Manusia (MMM).

Kendati belum terbukti sebagai perusahaan investasi yang memainkan money games, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta kepada masyarakat berhati-hati berinvestasi di perusahaan tersebut. MMM merupakan perusahaan asal Rusia. Aksinya tidak sekadar menyasar masyarakat di Indonesia belaka, tidak sedikit juga orang kaya di luar negeri juga menjadi targetnya untuk diperdayai.

Dalam sistem MMM ini, setiap anggota membuat akun di laman MMM dengan paket dana sesuai keinginan, yakni minimal Rp1-10 juta. Bentuklembagakeuanganyangmelakukan investasi bodong lainnya adalah Koperasi Langit Biru (KLB). Modus penipuan investasi ini berkedok lembaga koperasi. Pengelola investasi di koperasi ini menghimpun dana dari masyarakat.

Pengelola yang juga pimpinan KLB, Jaya Komara, berlindung dari tampilannya yang sehari-hari sebagai tokoh agama dan dimanfaatkan memperdayai masyarakat untuk ditipu dengan tawaran investasi. Lembaga keuangan investasi itu menjanjikan nasabah dengan keuntungan 30-40% dari modal yang disetorkan. Alhasil dari 140.000 nasabahnya waktu itu, Jaya Komara berhasil meraup dana Rp6 triliun.

Semua itu hasil dari aksi tipu daya yang dilakukan selama satu setengah tahun sejak 2011. Pengembalian modal dan keuntungan yang dijanjikan tak mampu dipenuhi oleh Jaya Komara. Hingga pada akhirnya, dia dibekuk aparat kepolisian. MMM dan KLB bukanlah yang pertama. Skema investasi seperti arisan berantai sebetulnya sudah lama silih berganti menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

Skema investasi lainnya seperti multilevel marketing (MLM) investasi emas, koperasi, sampai yang bermodus agamais. Ciri utamanya, pengumpulan dana nasabah dengan janjijanji keuntungan fantastis. Khusus untuk MMM, operandinya luar biasa karena beriklan di media massa nasional. Kasus penipuan berkedok investasi juga terjadi di luar negeri.

Mungkin kita masih ingat perusahaan bernama Bernard L Madoff Investment Securities LLC yang melakukan semacam Skema Ponzi. Inimerujukpada pemberiankeuntungan kepada investor yang masuk lebih awal dari dana-dana investasi yang disetor para investor yang masuk belakangan.

Saat puncak krisis ekonomi AS pada 2008, perusahaan tidak lagi bisa memberikan keuntungan. Total dana investasi yang lenyap lebih dari USD65 miliar, ribuan investor harus gigit jari termasuk BNP Paribas, Kingate Global Fund, sutradara Steven Spielberg, dan raja real estate Mort Zuckerman. Akibat kejahatannya tersebut, Madoff diganjar 150 tahun penjara. Ini merupakan kasus terlama untuk kategori kejahatan kerah putih dalam sejarah pengadilan di Manhattan, AS.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan, lembaga investasi ilegal saat ini berkembang tidak hanya menyasar Indonesia. ”Di luar negeri, aksi seperti itu juga meresahkan. Padahal, tingkat pendidikan warga luar negeri seperti Eropa dan Amerika cukup tinggi,” jelas Kusumaningtuti.

Dia mengungkapkan, banyak investor masuk lembaga investasi bodong karena belum semua dari lembaga keuangan resmi menyentuh masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Lembaga keuangan resmi, seperti bank yang juga memiliki produk investasi, umumnya hanya berada di perkotaan. Karena itu, warga di desa harus mengakses cukup jauh agar bisa bertemu bank atau lembaga keuangan resmi lainnya. Padahal menurut perkembangannya, warga di desa sudah mengalami pertumbuhan perekonomian cukup baik.

Tidak sedikit yang sudah memiliki aset cukup berlimpah. Kondisi ini, lanjut dia, dimanfaatkan pelaku penipuan berkedok lembaga keuangan investasi. Mereka datang dengan mengakses warga berekonomi mapan atau berpenghasilan lebih. Pelaku itu menggunakan modus investasi bodong itu dengan menjanjikan keuntungan atas dana disetorkan dalam investasi cukup tinggi, bahkan ada yang menjanjikan 30-40%. ”Risiko atas janji keuntungan seperti itu sangat tinggi,” ungkap Kusumaningtuti.

Artis Helmalia Putri mengaku selalu mencermati tawaran investasi yang memberikan hasil lumayan besar. ”Banyak saat ini teman yang mengajak semacam arisan sampai berjuta-juta pada akhirnya masalah. Membuat pertemanan menjadi permusuhan, itu juga harus dihindari,” kata artis cantik kelahiran Aceh, 13 April tersebut. Menurut dia, saat memilih investasi ada baiknya jangan langsung memercayai apa yang dikatakan dan ditawarkan, meskipun dengan pemberian hasil yang besar.

Masyarakat harus membiasakan terlebih dahulu melihat profil lembaga yang mengeluarkan produk investasi tersebut. ”Bagaimana performa serta bagaimana perkembangannya untuk beberapa tahun kemudian. Jangan sampai ingin untung malah buntung,” jelasnya.

Ilham saputra/ robi ardianto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7707 seconds (0.1#10.140)