DPR Setujui Badrodin Haiti Jabat Kapolri

Jum'at, 17 April 2015 - 09:04 WIB
DPR Setujui Badrodin Haiti Jabat Kapolri
DPR Setujui Badrodin Haiti Jabat Kapolri
A A A
JAKARTA - Polemik pengangkatan kepala Polri berakhir sudah. Kemarin DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kepala Polri. Proses pengambilan keputusan calon kepala Polri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bahkan berjalan mulus.

Dalam satu hari, proses fit and proper test dilakukan dan langsung disetujui untuk kemudian pada sore harinya dibawa ke sidang paripurna. Dalam sidang paripurna pun, keputusan persetujuan berjalan mulus tanpa ada interupsi dari anggota Dewan setelah Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan hasil fit and proper test yang sudah dilakukan dan disetujui semua fraksi di Komisi III DPR.

”Apakah laporan pimpinan Komisi III dalam rangka pergantian kepala Polri dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Secara kompak, forum sidang paripurna menjawab setuju. Fadli lantas mengetok palu pengesahan Komjen Pol Badrodin sebagai kepala Polri terpilih. Setelah itu, Fadli langsung memperkenalkan Badrodin Haiti di hadapan sidang paripurna sebagai kepala Polri baru.

Presiden Jokowi menyampaikan surat kepada DPR tertanggal 18 Februari perihal permintaan persetujuan terhadap pengangkatan kepala Polri dengan nama calon Komjen Pol Badrodin Haiti. Selanjutnya surat tersebut dibacakan dalam sidang paripurna pada 23 Maret 2015.Menindaklanjuti surat Presiden tersebut, pada 2 April 2015 digelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang hasilnya menugaskan Komisi III DPR melakukan pembahasan mengenai persetujuan atau penolakan pengajuan kepala Polri oleh Presiden.

Komisi III DPR kemudian pada 8 April 2015 menggelar rapat pleno dengan agenda membicarakan mekanisme dan tata cara uji kelayakan dan disepakati beberapa hal yang dilakukan sebagai tahapan uji kelayakan. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dalam laporannya di sidang paripurna menjelaskan, mekanisme yang disepakati dalam pleno untuk kemudian dilakukan oleh komisinya adalah mengumumkan kepada masyarakat tentang pencalonan Badrodin Haiti.

Kemudian, Kamis (9/4), Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat khusus (RDPK) dengan pimpinan KPK dan PPATK. Pada Selasa (14/4), Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kompolnas. ”Pada Rabu, 15 April 2015 mengadakan RDPU dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia dan dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke kediaman calon kepala Polri,” ungkapnya.

Lalu, Kamis (16/4), Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan. Uji kelayakan digelar pada pukul 10.00-12.30 WIB. Setelah itu Komisi III DPR melakukan rapat pleno untuk pemilihan dan penetapan. ”Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, Komisi III DPR melalui pandangan fraksifraksi menyetujui untuk mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kepala Polri,” ungkap Aziz. Komisi III DPR, lanjutnya, memahami dan menyadari bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon kepala Polri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi kepala Polri.

Atas dasar itu, kata Aziz, Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat Badrodin dengan harapan setelah terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Sampaikan ke Presiden

Ketua DPR Setya Novanto DPR mengatakan, pihaknya langsung mengirim surat ke Presiden Jokowi terkait persetujuan ini. ”Sudah saya sampaikan ke Presiden Jokowi. Surat hari ini juga akan kita kirimkan pada Presiden,” katanya. Selainsuratke Presiden, Novanto mengaku sudah menghubungi Mensesneg Pratikno dengan harapan pelantikan Komjen Pol Badrodin Haiti dapat dilakukan secepatnya.

”Karena masalah ini ditunggu masyarakat luas dan ditunggu oleh kepolisian,” ungkapnya. Terkait figur Badrodin, Novanto menilai track recordnya cukup baik sehingga diharapkan bisa menjalankan tugas dan fungsi secara baik. Dia juga berharap Badrodin bisa menjaga soliditas dan kondusivitas di kepolisian.

Sedangkan Badrodin Haiti menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi atas persetujuan dari DPR. Dia mengaku siap mengemban amanah dan tugas sebagai kepala Polri sebaik- baiknya sebagaimana diatur dalam undang-undang. ”Terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah memberikan persetujuan ke kami dan tentu ini suatu tugas yang berat, harus laksanakan untuk mengemban amanah ini,” tandasnya.

Sehari sebelumnya, Komisi III DPR mengunjungi kediaman Badrodin Haiti di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam kunjungannya itu, Komisi III menanyakan sejumlah pertanyaan kepada istri Badrodin, Tejaningsih dan kedua anaknya, Farouq Ashadi Haiti dan Fakhri Subhana Haiti. Pertanyaannya terkait sikap dankesiapankeluargasaat nanti Badrodin terpilih jadi kapolri.

rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5513 seconds (0.1#10.140)