Pembunuh Tata Chubby Takut Ditinggal Istri

Jum'at, 17 April 2015 - 08:53 WIB
Pembunuh Tata Chubby...
Pembunuh Tata Chubby Takut Ditinggal Istri
A A A
JAKARTA - M Prio Santoso, 25, mengaku takut ditinggal istri setelah membunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby alias Empi, 26. Dia kini meringkuk di balik jeruji besi.

Istri Prio saat ini tengah hamil dan mempunyai satu anak. Kemarin istri dan mertua Prio menjenguk yang bersangkutan di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu dia menyesal sekaligus meminta maaf kepada keluarganya. Terlebih selama menjalani proses hukuman dia harus berpisah dengan istri dan anak. ”Saya sangat menyesal,” ucapnya sambil tertunduk lesu.

Pelaku juga ingin meminta maaf kepada keluarga Tata Chubby. ”Saya belum ketemu keluarga Tata,” katanya. Prio menggunakan ”layanan” Tata yang diketahuinya melalui akun @tataa_chubby. Setelah janjian pelaku mendatangi kamar kos Tata di Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, pada 10 April. Besoknya, atau 11 April, Tata ditemukan tewas tanpa busana dengan mulut disumpal kaus kaki dan leher terlilit kabel mesin pengering rambut.

Polisi yang melakukan penyidikan dan pengejaran akhirnya menangkap pelaku di Bojonggede, Bogor, pada 15 April. Prio mengungkapkan, usai menghabisi Tata dia langsung pulang ke rumah yang berada di Bojonggede, Bogor. Di tengah perjalanan pelaku sempat membuang kunci kamar kos korban. ”Saya sempat beli tas di Stasiun Bojong untuk membawa laptop agar tidak dicurigai istri,” kata pelaku yang sempat kuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Selama pelarian lima hari itu Prio selalu memantau perkembangan kasusnya lewat media televisi ataupun online untuk menentukan langkah selanjutnya. ”Saya sudah yakin sih akan tertangkap. Makanya saya tak mau juga kabur jauh,” ucapnya. Untuk menghilangkan jejak Prio membuang seluruh kartu yang ada di ponsel korban yang dibawanya kabur. Dia membawa empat ponsel milik korban, Macbook, iPhone, dan laptop.

Pelaku lalu mengganti kartu ponselnya. Pelaku juga takut menjual ponsel korban, karena pembelinya sewaktuwaktu bisa melapor ke polisi. Di tempat terpisah, keinginan pelaku meminta maaf kepada keluarga korban direspons baik oleh pihak keluarga Tata. Pihak keluarga korban juga enggan mencaci pelaku.

”Saya hanya ingin dengar langsung alasan pria beristri itu tega membunuh Empi (panggilan Deudeuh Alfisahrin di mata keluarga). Percuma mau caci maki dia juga karena enggak akan membuat adik saya hidup kembali. Saya ikhlas, tapi hukum harus tetap berjalan,” ujarMuhammadIqbal, kakak Tata, saat ditemui di rumahnya di Depok kemarin. Dia mengaku siap kalau sewaktu- waktu dipanggil polisi. Dia pun berharap penegak hukum bisa memberikan hukuman yang setimpal.

”Hukuman harus setimpal, nyawa bayar nyawa,” tekannya. Kepala Unit I Subdirektorat Jatanras pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Budi Towoliu akan segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Tata pekan depan. ”Pada Jumat (17/4) dilakukan prarekonstruksi,” sebutnya. Saat ini motif pembunuhan korban belum berubah. Pelaku membunuh karena sakit hati diejek badannya bau, dekil, dan kotor. ”Untuk pasal perampokannya kita kenakan karena dia memang membawa kabur barangbarang korban,” katanya.

Prostitusi Online Marak

Fenomena prostitusi online saat ini tengah marak. Dalam sejumlah media sosial, banyak akun alter yang terang-terangan menjajakan jasa seks di antaranya melalui Twitter atau Facebook dan media online lain. ”Prostitusi online ini tidak diatur dalam undang-undang kita, baik dalam KUHP maupun UU ITE,” ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha.

Akibatnya, para pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri via Twitter tidak dapat dijerat hukum, kecuali jika proses prostitusi tersebut dibarengi adanya mucikari atau germo. Jika salah satu pihak, baik wanita maupun pria hidung belang yang menggunakan jasa PSK tersebut, sudah berkeluarga, kemudian dilaporkan oleh si suami atau istri dari pelaku, maka bisa dijerat dengan pasal perzinahan atau kejahatan kumpul kebo.

Hilarius mengakui prostitusi online makin menjamur. Banyak situs internet yang digunakan PSK untuk menjajakan diri. Sementara itu, tidak ada konstruksi hukum yang jelas untuk memberantas pelaku prostitusi. Dia melihat banyaknya PSK yang menggunakan website atau media sosial untuk menjual diri karena memberikan kemudahan.

Helmi syarif/ r ratna purnama
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved