Oknum Percetakan Bocorkan Naskah Soal UN

Kamis, 16 April 2015 - 08:17 WIB
Oknum Percetakan Bocorkan...
Oknum Percetakan Bocorkan Naskah Soal UN
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencurigai pembocoran naskah soal ujian nasional (UN) SMA/MA/SMK melalui Google Drive dilakukan oknum percetakan.

Untuk menyelidiki kecurigaan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemarin sudah melaporkan pihak yang diduga mengunggah 30 paket soal UN ke Bareskrim Mabes Polri. Mabes Polri langsung bergerak. Kemarin sore mereka sudah menggeledah Perum Percetakan Negara yang diduga sebagai tempatbocornya naskah soal UN.

Hanya, siapa oknum pelaku, hingga tadi malam belum terungkap. Mendikbud Anies Baswedan mengungkapkan, dari penelusuran yang dilakukan Kemendikkbud, naskah itu diunggah oleh seseorang dari percetakan pemenang tender naskah UN 2015 yang berlokasi di Jakarta. Hanya apa motif pelaku menyebarkan naskah soal UN tersebut, dia mengaku tidak tahu.

”Kami sudah laporkan ke Plt Kapolri sumber dokumen, pelaku, dan namanya. Pak Kapolri pun mengatakan akan melakukan tindakan hukum,” katanya saat konferensi pers di Kantor Kemendikbud kemarin. Anies mengaku sangat menyesalkan terjadinya kebocoran naskah di internet tersebut. Sebab kasus itu mencederai jutaan anak Indonesia yang sudah belajar keras dan guru yang menjalankan UN dengan kejujuran.

”Kemendikbud dan Mabes Polri tidak akan mendiamkan kasus ini karena tidak mau masalahnya membesar,” tandasnya. Selain melaporkan ke kepolisian, Kemendikbud juga mengirimkan surat resmi ke Google Inc yang berkantor di Amerika Serikat Senin kemarin. Anies menuturkan, informasi kebocoran diketahui Senin (13/4) pukul 10.00 WIB. Sesaat kemudian pihaknya mengirim surat resmi ke Google Inc dan dalam waktu dua jam perusahaan berbasis di Amerika Serikat tersebut sudah mengambil tindakan.

”Tidak hanya menghapus file dalam akun Google Drive, tetapi juga menonaktifkan dan menutup akses akun itu secara global sehingga kalaupun ada upaya akses dengan IP address dari negara lain hal itu tidak dapat dilakukan,” jelasnya. Anismenuturkan, pada Senin itu dia langsung mengumpulkan pejabat Kemendikbud untuk mempelajari naskah yang bocor. Hasilnya, naskah itu benar-benar asli karena merupakan master soal yang dikirim Kemendikbud kepercetakan.

Hal ini terlihat dari kode khusus di naskah yang hanya dimengerti Kemendikbud dan percetakan. Berdasarkan penelusuran Kemendikbud, pelaku dari percetakan dimaksud diketahui mengunggahnya pada 11 April. Ada 30 paket soal yang diunggah ke Google Drive. Ke-30 paket naskah soal itu dipakai untuk dua daerah yang dimenangi tendernya oleh percetakan tersebutNamun dia tidak mengetahui apakah naskah soal itu sudah beredar ke daerah lain atau belum.

”Ini seperti narkoba. Memang iya (naskah soal) beredar. Namun apakah digunakan atau tidak itu hal lain lagi,” katanya. Setelah konferensi pers berlangsung, informasi dari Humas Kemendikbud yang beredar ke media massa melaporkan untuk segera merapat ke Perum Percetakan Negara RI di Jalan Raya Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Diketahui, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan pada pukul 16.00 WIB.

Penggeledahan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi membawa sejumlah saksi untuk di mintai keterangan. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemendikbud, Perum Percetakan Negara mendapat tender senilai Rp2 miliar hanya untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Belum dapat diketahuiberapatotaltenderdan provinsi yang ditangani Perum Percetakan Negara tersebut. Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso membenarkan laporan itu disampaikan Kemendikbud kemarin.

Tim Bareskrim kini sedang mendalami kasus tersebut. Meski belum menyebut nama pelaku, Budi Waseso mengatakan kebocoran UN memang melibatkan oknum percetakan. ”Kita belum melakukan pemeriksaan. Jadi belum menyebut orang. Intinya, kita setiap ada laporan langsung bekerja untuk menelusuri itu,” paparnya. Perum Percetakan Negara yang dimintai konfirmasi menegaskan bahwa mereka bukan satu-satunya percetakan yang melaksanakan pekerjaan security printing.

Karena itu, mereka meminta agar segenap pihak menjunjung asas praduga tidak bersalah terhadap mereka. Perusahaan pelat merah tersebut juga menegaskan pihaknya adalah perusahaan security printing yang sudah sejak lama mendapat tugas negara untuk mengamankan dokumen negara, termasuk dokumen ujian negara. Mereka pun telah memenuhi persyaratan Botasupal untuk melaksanakan pekerjaan security printing.

”Dalam pelaksanaan percetakan ujian negara ini, kami bekerja sama dengan kepolisian sejak pengambilan materi, serah terima materi, dalam proses pencetakan hingga pengiriman materi kepada user,” seperti tertuang dalam keterangan tertulis. Koordinator Divisi Monitoring Kebijakan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri meminta kepolisian segera mengungkap kasus tersebut, terutama mengusut mengapa sampai oknum di percetakan mengunggahnya ke Google Drive yang bisa bebas diakses publik.

”Polisi harus mengetahui apakah ada motif ekonomi, yakni naskah itu sebenarnya untuk diperjualbelikan atauhanyainginmembuatkisruh pelaksanaan ujian jenjang SMA saja, ujarnya. Sebelumnya, informasi mengenai naskah yang bocor ini diungkapkan Sekjen FSGI Retno Listyarti pada Selasa (14/4).

Seorang guru IPA di Jakarta menemukan tautan berisi naskah soal itu pada ”Ayo Belajar UN 2015”, yaitu di https:// drive.google.com/folderview?id =0ByCf0ZC2K5Qzfl9FS2ISM1 8zcU91N2ZUaGdTdHR2cDE4 MUgxMWMTV3FoRIIpVFNo0 TN5ZDg&usp=sharing. Adalima paket soal untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Indonesia, Kimia, dan Biologi dalam format PDF.

Kemarin, Retno Listyarti meralat pernyataan sebelumnya bahwa ada laporan dari siswa sekolah swasta seperti dari SMA Regina Pacis yang berlatih dengan soal yang bocor tersebut (KORAN SINDO, Rabu, 14/4). Retno mengatakan, nama sekolah yang tertulis itu salah sebut dan bahkan para siswanya tidak pernah berlatih dengan soal yang bocor itu.

”Untuk melindungi pihak yang melaporkan pengaduan ke kami, kami tidak akan menyebut nama pelapor,” jelasnya.

Neneng zubaedah/ khoirul muzaki
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0588 seconds (0.1#10.140)