Pengacara Berharap SDA Bisa Segera Dibebaskan

Rabu, 15 April 2015 - 20:52 WIB
Pengacara Berharap SDA...
Pengacara Berharap SDA Bisa Segera Dibebaskan
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA), Andreas Nahot Silitonga berharap kliennye bisa segera dibebaskan dari penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana saat ini hingga 20 hari ke depan SDA ditahan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan dana haji.

"Penginnya kita juga begitu (dibebaskan), enggak terlalu lama penahanannya," kata Andreas di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Menurutnya, secara objektif tidak ada alasan KPK menahan kliennya tersebut. Dia berpendapat penahanan itu bersifat subjektif.

Meski berharap SDA dibebaskan, akan tetapi sampai saat ini pihaknya belum mengajukan penangguhan penahanan untuk politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Kita masih fokus menjalani ini (pemeriksaan)," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Andreas berharap proses penyidikan bisa segera berakhir. Sehingga SDA bisa kembali menjalani kehidupannya sedia kala.

Sementara itu, saat disinggung sejauh mana proses penyidikan. Kata dia, belum menyentuh inti perkara yang disangkakan.

"Intinya baru mengenai tugas dan kewenangan Menteri dan Dirjen dan lainnya," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved