Data Kemiskinan Masih Amburadul
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, data kemiskinan di Indonesia hingga kini masih berbeda-beda dan amburadul.
Karena itu, pemerintah akan melakukan penyempurnaan atas data kemiskinan itu. Salah satunya dengan melakukan verifikasi dan validasi ulang data kemiskinan secara berkala. ”Verifikasi dan validasi ini sangat menentukan keberhasilan dari program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang kita laksanakan ke depan,” ujar Puan dalam rapat koordinasi nasional verifikasi dan validasi data kemiskinan tahun 2015 di Jakarta kemarin.
Dengan cara verifikasi dan validasi, lanjut Puan, kebijakan dan program-program dalam Nawacita yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa dipastikan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan bermanfaat. Tidak hanya itu, melalui verifikasi dan validasi data, Indonesia pada masa mendatang dipastikan hanya akan memiliki satu data kemiskinan yang valid, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan serta bisa diterima dan disepakati semua pihak.
”Verifikasi dan validasi ini sangat menentukan keberhasilan program-program peningkatan kesejahteraan yang kita laksanakan ke depan. Dan saya katakan strategis karena efektivitas program sangat ditentukan oleh seberapa tepat kita mencapai target yang kita tentukan,” kata Puan.
Saat ini, lanjutnya, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menggunakan data untuk menetapkan sasaran program-program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti program Indonesia Sehat, program Indonesia Pintar, Program Keluarga Sejahtera, dan program beras untuk rakyat miskin atau yang kita kenal dengan raskin.
”Namun harus kita akui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat rumah tangga yang belum mendapatkan program karena belum tercantum dalam data yang ditetapkan. Selain itu ada rumah tangga yang sebenarnya tidak berhak tetapi memperoleh program,” ujar Puan. Puan pun menyadari kesalahan dalam inclussion dan exclussion error tidak mungkin bisa dihindari, terutama mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar.
”Namun harus kita upayakan sejauh mungkin kesalahan tersebut dapat terus diperkecil, yaitu dengan cara melakukan verifikasi, validasi, dan updating data secara rutin,” ujar Puan. Dalam RPJMN 2015–2019, kata Puan, pemerintah juga telah menargetkan kemiskinan berkurang 7–11% dalam waktu lima tahun.
Target pengurangan ini menggunakan garis kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS). ”Pemerintah bertekad menyempurnakan konsep, metode, dan indikator mengukur kemiskinan sehingga program penanggulangan kemiskinan menjadi tepat sasaran dan memastikan pemenuhan hak kelompok masyarakat agar dapat menjadi subyek pembangunan nasional,” paparnya.
Namun, menurut Puan, pembangunan dan pengurangan kemiskinan tidak akan berhasil jika data dan konsep masih amburadul. Program-program meningkatkan kesejahteraan rakyat, lanjut Puan, menjadi sulit tercapai dan tidak efektif tanpa data yang valid. ”Ungkapan yang sudah sering kita dengar terkait dengan konsep dan data kemiskinan adalah bahwa membangun tanpa data ibarat berjalan tanpa tujuan.
Dan menyediakan data yang valid serta reliabel itu mahal, tetapi membangun tanpa data akan lebih mahal karena semua upaya menjadi tidak efisien dan efektif,” ujarnya. Ke depan, kata Puan, pemerintah akan menggunakan satu data yang komprehensif untuk melaksanakan pembangunan. Pemutakhiran data dilakukan secara rutin dan terlembaga yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
”Harus ada upaya untuk mendorong masyarakat, terutama rumah tangga sasaran untuk secara aktif melaporkan kondisi rumah tangganya. Di sisi lain, upaya pelembagaan pemutakhiran data ini harus didukung pemerintah daerah mulai pada saat pengumpulan data hingga penetapan rumah tangga sasaran,” tutur Puan. Dengan demikian, diharapkan pada masa mendatang tidak ada lagi perbedaan antara data yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
”Kita harus sepakat bahwa data yang digunakan dalam pembangunan mulai dari perencanaan hingga pengukuran hasil dan evaluasi pembangunan menggunakan satu data,” tandasnya. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga menyatakan program perlindungansosial (KPS) membutuhkan pasokan data akurat. Sebab sepanjang periode 2011–2015 terjadi kasus ketidaktepatan data yang menjadi temuan, baik exclussion error maupun inclussion error.
”Atas pertimbangan itulah perlu verifikasi dan validasi data pemegang KPS agar data kemiskinan akurat yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, serta peran aktif masyarakat,” kata Khofifah.
Rakornas diharapkan sebagai langkah awal menyatukan pemahaman terkait verifikasi dan validasi data KPS dan membangun komitmen bersama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan dinas sosial provinsi, dinas sosial kabupaten/kota serta Bappeda kabupaten/kota.
”Melalui rakonas bisa terjadi peningkatan sinergi pusat dan daerah menuju akselerasi pengentasan kemiskinan. Saat ini, KPS digantikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi untuk mendapatkan manfaat program Indonesia Sehat, program Indonesia Pintar, dan program Simpanan Keluarga Sejahtera,” harapnya.
Pada 2013, pemerintah memberikan KPS untuk 15,5 juta sasaran sebagai penanda rumah tangga miskin dan rentan yang merupakan 25% dari rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia.
Rahmat sahid/ alfian faisal
Karena itu, pemerintah akan melakukan penyempurnaan atas data kemiskinan itu. Salah satunya dengan melakukan verifikasi dan validasi ulang data kemiskinan secara berkala. ”Verifikasi dan validasi ini sangat menentukan keberhasilan dari program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang kita laksanakan ke depan,” ujar Puan dalam rapat koordinasi nasional verifikasi dan validasi data kemiskinan tahun 2015 di Jakarta kemarin.
Dengan cara verifikasi dan validasi, lanjut Puan, kebijakan dan program-program dalam Nawacita yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa dipastikan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan bermanfaat. Tidak hanya itu, melalui verifikasi dan validasi data, Indonesia pada masa mendatang dipastikan hanya akan memiliki satu data kemiskinan yang valid, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan serta bisa diterima dan disepakati semua pihak.
”Verifikasi dan validasi ini sangat menentukan keberhasilan program-program peningkatan kesejahteraan yang kita laksanakan ke depan. Dan saya katakan strategis karena efektivitas program sangat ditentukan oleh seberapa tepat kita mencapai target yang kita tentukan,” kata Puan.
Saat ini, lanjutnya, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menggunakan data untuk menetapkan sasaran program-program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti program Indonesia Sehat, program Indonesia Pintar, Program Keluarga Sejahtera, dan program beras untuk rakyat miskin atau yang kita kenal dengan raskin.
”Namun harus kita akui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat rumah tangga yang belum mendapatkan program karena belum tercantum dalam data yang ditetapkan. Selain itu ada rumah tangga yang sebenarnya tidak berhak tetapi memperoleh program,” ujar Puan. Puan pun menyadari kesalahan dalam inclussion dan exclussion error tidak mungkin bisa dihindari, terutama mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar.
”Namun harus kita upayakan sejauh mungkin kesalahan tersebut dapat terus diperkecil, yaitu dengan cara melakukan verifikasi, validasi, dan updating data secara rutin,” ujar Puan. Dalam RPJMN 2015–2019, kata Puan, pemerintah juga telah menargetkan kemiskinan berkurang 7–11% dalam waktu lima tahun.
Target pengurangan ini menggunakan garis kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS). ”Pemerintah bertekad menyempurnakan konsep, metode, dan indikator mengukur kemiskinan sehingga program penanggulangan kemiskinan menjadi tepat sasaran dan memastikan pemenuhan hak kelompok masyarakat agar dapat menjadi subyek pembangunan nasional,” paparnya.
Namun, menurut Puan, pembangunan dan pengurangan kemiskinan tidak akan berhasil jika data dan konsep masih amburadul. Program-program meningkatkan kesejahteraan rakyat, lanjut Puan, menjadi sulit tercapai dan tidak efektif tanpa data yang valid. ”Ungkapan yang sudah sering kita dengar terkait dengan konsep dan data kemiskinan adalah bahwa membangun tanpa data ibarat berjalan tanpa tujuan.
Dan menyediakan data yang valid serta reliabel itu mahal, tetapi membangun tanpa data akan lebih mahal karena semua upaya menjadi tidak efisien dan efektif,” ujarnya. Ke depan, kata Puan, pemerintah akan menggunakan satu data yang komprehensif untuk melaksanakan pembangunan. Pemutakhiran data dilakukan secara rutin dan terlembaga yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
”Harus ada upaya untuk mendorong masyarakat, terutama rumah tangga sasaran untuk secara aktif melaporkan kondisi rumah tangganya. Di sisi lain, upaya pelembagaan pemutakhiran data ini harus didukung pemerintah daerah mulai pada saat pengumpulan data hingga penetapan rumah tangga sasaran,” tutur Puan. Dengan demikian, diharapkan pada masa mendatang tidak ada lagi perbedaan antara data yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
”Kita harus sepakat bahwa data yang digunakan dalam pembangunan mulai dari perencanaan hingga pengukuran hasil dan evaluasi pembangunan menggunakan satu data,” tandasnya. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga menyatakan program perlindungansosial (KPS) membutuhkan pasokan data akurat. Sebab sepanjang periode 2011–2015 terjadi kasus ketidaktepatan data yang menjadi temuan, baik exclussion error maupun inclussion error.
”Atas pertimbangan itulah perlu verifikasi dan validasi data pemegang KPS agar data kemiskinan akurat yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, serta peran aktif masyarakat,” kata Khofifah.
Rakornas diharapkan sebagai langkah awal menyatukan pemahaman terkait verifikasi dan validasi data KPS dan membangun komitmen bersama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan dinas sosial provinsi, dinas sosial kabupaten/kota serta Bappeda kabupaten/kota.
”Melalui rakonas bisa terjadi peningkatan sinergi pusat dan daerah menuju akselerasi pengentasan kemiskinan. Saat ini, KPS digantikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi untuk mendapatkan manfaat program Indonesia Sehat, program Indonesia Pintar, dan program Simpanan Keluarga Sejahtera,” harapnya.
Pada 2013, pemerintah memberikan KPS untuk 15,5 juta sasaran sebagai penanda rumah tangga miskin dan rentan yang merupakan 25% dari rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia.
Rahmat sahid/ alfian faisal
(ars)