Bisnis Narkoba Internasional Freddy Budiman Dibongkar

Rabu, 15 April 2015 - 08:38 WIB
Bisnis Narkoba Internasional Freddy Budiman Dibongkar
Bisnis Narkoba Internasional Freddy Budiman Dibongkar
A A A
JAKARTA - Ulah Freddy Budiman, 38, gembong narkoba yang kini berstatus terpidana mati, tak pernah berhenti.

Meski telah mendekam di lembaga pemasyarakatan (LP) di Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, Freddy kembali menggegerkan publik karena menjalankan bisnis narkoba berjaringan internasional. Dari balik penjara, Freddy menggerakkan bisnis ratusan ribu ekstasi, sabu-sabu, bahkan narkoba jenis baru, yakni CC4, yang diimpor dari sejumlah negara.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, jaringan Freddy sangat rapi. Terpidana yang terjerat kasus ekstasi pada Juli 2013 itu diduga membayar pegawai Bea dan Cukai dan PT Pos Indonesia untuk bisa menyelundupkan narkoba dari luar negeri kemudian didistribusikan ke sejumlah kota di Indonesia. Dia juga memanfaatkan beberapa saudaranya dan petugas LP dalam menjalankan bisnis haram ini. Total ada 12 WNI yang ditangkap dalam jaringan ini.

Mereka adalah Freedy Budiman, Yanto, 50, Aries, 36, Latif, 34, Gimo, 46, Asun, 42, Henny, 37, Riski, 22, Hadi, 38, Kimung, 31, Andre, 30, dan Asiong, 50. Selain itu, satu warga Belanda, Laosan, masih dalam pencarian petugas. Dari operasi gabungan terungkap, total narkoba yang diselundupkan Freddy adalah 50.000 butir ekstasi dari Belanda, 800 gram sabu dari Pakistan, dan 122 lembar narkoba jenis CC4 dari Belgia.

Selain menjual langsung ke sejumlah daerah, Freddy juga membangun pabrik di Ruko CBD Taman Mutiara Palm, Blok A-16 Cengkareng, Jakarta Barat untuk melipatgandakan jumlah ekstasi. Budi Waseso mengatakan, bermodal 50.000 butir ekstasi kualitas wahid dari Belanda, Freddy kemudian membeli sebuah alat pencetak ekstasi yang mampu menghasilkan 50.000 ekstasi dalam waktu satu jam.

”Komposisinya satu ekstasi asli mampu hasilkan tiga ekstasi kw super, ekstasi ini dijual ke berbagaiwilayahdiIndonesiaseperti Makassar, Bali, Bandung, Surabaya, danlainnya,” ungkapBudiWaseso di Taman Mutiara Palm Cengkareng kemarin. Bisnis Freddy itu telah disiapkan dari balik jeruji sejak September 2014. Di samping ekstasi, jaringan kartel narkoba Freddy Budiman merambah narkotika jenis baru berbentuk prangko (CC4).

Pada Oktober2014, Freddymenyuruh Yanto menerima CC4 dari Mr X, yang sampai kini masih dalam pencarian, di depan Museum Bank Indonesia untuk dijual kepada Andre. Saat ini, polisi berhasil menyita 122 lembar narkotika berbentuk prangko (CC4). CC4 dari Belgia itu memiliki efek 10 kali lipat daripada ekstasi terhadap pemakainya dengan efek halusinasi tingkat tinggi. ”CC4 bisa membuat penggunanya depresi. Kalau tak kuat bisa bunuh diri karena efek halusinasi yang berlebihan,” kata dia.

Selain ekstasi dan CC4, polisi juga menyita 800 gram sabu dari Pakistan. Jejak Freddy mengendalikan bisnis sabu dari LP Nusakambangan dimulai pada November 2014 saat dia menyuruh Yanto menerima 1 kg sabu dari Mr X di Jakarta untuk diserahkan kepada Bengek yang kini masih buron di Stasiun Jakarta Kota. Budi Waseso juga mengusulkan agar para pelaku diganjar hukuman lebih berat dari hukuman sebelumnya.

”Yang sudah divonis mati agar bisa dipercepat eksekusinya,” pintanya. Freddy Budiman mengaku bisa menjalankan bisnis narkoba dari penjara karena memanfaatkan orang-orang yang lugu untuk menjadi kurir. ”Kadang kita manfaatkan orang tidak bersalah. Di situ saya tawarkan jadi kurir saya yang tidak mungkin mau. Nahitu kita bohongi mereka, dengan ucapan sayang mungkin bisa klepek- klepek dia,” ujar Freddy saat dibawa ke Ruko Mutiara Taman Palm kemarin.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menilai terbongkarnya jaringan peredaran narkoba dari dalam penjara menunjukkan sistem penahanan narapidana narkoba masih lemah. Direktur Bea Cukai Jakarta Oza Olivia membantah oknum pegawainya terlibat dalam pasokan barang haram itu. Kisnu Widagso, kriminolog Universitas Indonesia (UI) menilai berlarutnya eksekusi mati terhadap terpidana mati telah membuat narapidana terganggu jiwanya. Untuk itu, dirinya mendesak Kejaksaan Agung sebagai bagian penanggung jawab harus segera melakukan eksekusi dengan cepat.

Di lain pihak, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jumat (10/ 4), berhasil mengungkap penjualan brownies yang berbahan dasar ganja di Jakarta. Dari keterangan pelaku, IR ,38, mereka nekat membuat kue lantaran menjadi obat HIV dan hepatitis C yang diidapnya. Brownies tersebut bahkan dijual secara online selain dipasarkan di Plaza Blok M, Jakarta Selatan.

Khoirul muzakki/ helmi syarif/yanyusuf/ hasyimashari/sindonew
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3960 seconds (0.1#10.140)