KPK Targetkan 36 Kasus Korupsi

Rabu, 15 April 2015 - 00:18 WIB
KPK Targetkan 36 Kasus...
KPK Targetkan 36 Kasus Korupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad untuk menuntaskan 36 kasus tindak pidana korupsi. Kasus sebanyak itu ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.

"Kita harus selesaikan 36 kasus yang masih ada saat ini," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa 14 April 2015.

Zulkarnaen mengharapkan kasus korupsi yang belum tuntas tidak menjadi beban komisioner KPK periode mendatang.

Dia berharap saat ini KPK bisa fokus menangani kasus korupsi yang belum selesai. Dia berharap tidak ada lagi pejabat yang mencoba melakukan praktik suap.

"Saya kira OTT (operasi tangkap tangan) itu sudahlah jangan lagi ada,sebab sangat menguras tenaga," kata Zulkarnaen.

KPK pada 9 April lalu melakukan operasi tangkap tangan di Bali. Dalam operasi itu, KPK menangkap Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adriansyah.

Adriansyah yang merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu diduga menerima suap dalam pengurusan izin usaha batubara di Kabupaten Tanah Laut.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved