KPK Targetkan 36 Kasus Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad untuk menuntaskan 36 kasus tindak pidana korupsi. Kasus sebanyak itu ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.
"Kita harus selesaikan 36 kasus yang masih ada saat ini," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa 14 April 2015.
Zulkarnaen mengharapkan kasus korupsi yang belum tuntas tidak menjadi beban komisioner KPK periode mendatang.
Dia berharap saat ini KPK bisa fokus menangani kasus korupsi yang belum selesai. Dia berharap tidak ada lagi pejabat yang mencoba melakukan praktik suap.
"Saya kira OTT (operasi tangkap tangan) itu sudahlah jangan lagi ada,sebab sangat menguras tenaga," kata Zulkarnaen.
KPK pada 9 April lalu melakukan operasi tangkap tangan di Bali. Dalam operasi itu, KPK menangkap Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adriansyah.
Adriansyah yang merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu diduga menerima suap dalam pengurusan izin usaha batubara di Kabupaten Tanah Laut.
"Kita harus selesaikan 36 kasus yang masih ada saat ini," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa 14 April 2015.
Zulkarnaen mengharapkan kasus korupsi yang belum tuntas tidak menjadi beban komisioner KPK periode mendatang.
Dia berharap saat ini KPK bisa fokus menangani kasus korupsi yang belum selesai. Dia berharap tidak ada lagi pejabat yang mencoba melakukan praktik suap.
"Saya kira OTT (operasi tangkap tangan) itu sudahlah jangan lagi ada,sebab sangat menguras tenaga," kata Zulkarnaen.
KPK pada 9 April lalu melakukan operasi tangkap tangan di Bali. Dalam operasi itu, KPK menangkap Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adriansyah.
Adriansyah yang merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu diduga menerima suap dalam pengurusan izin usaha batubara di Kabupaten Tanah Laut.
(dam)