Penjelasan Sekjen DPR Soal Pewangi Ruangan Rp2,3 M
A
A
A
JAKARTA - Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), DPR mencantumkan jumlah anggaran untuk pewangi ruangan sebesar Rp2.302.280.000.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti mengungkapkan, anggaran tersebut hanyalah anggaran rencana.
"Perencanaan anggaran pengharum ruangan itu enggak mungkin ngawur karena niat kita baik," ujar wanita yang biasa disapa Win itu dalam konferensi pers di ruang rapat Kesetjenan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
"Jadi tidak mungkin ada perencanaan yang asal-asalan. Ada kriteria perencanaan anggaran, ada standar dan ada tahapan," imbuhnya.
Win menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk pengharum ruangan itu sendiri adalah sebesar Rp1,5 miliar. Dan anggaran itu bukan hanya untuk pengharum ruangan saja, tetapi untuk keperluan kebersihan ruangan lainnya.
Sementara anggaran rencana itu dicantumkan di web resmi DPR adalah sebagai bentuk transparansi dari pihaknya. Jumlah anggaran yang dicantumkan ungkap Win, tidak boleh melebihi hasil lelang.
Di mana hasil lelang itu kata dia, adalah kerja sama Kesetjenan DPR dengan perusahan yang ingin dibayar lebih murah untuk pengadaan pengharum ruangan dan pembersih ruangan tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti mengungkapkan, anggaran tersebut hanyalah anggaran rencana.
"Perencanaan anggaran pengharum ruangan itu enggak mungkin ngawur karena niat kita baik," ujar wanita yang biasa disapa Win itu dalam konferensi pers di ruang rapat Kesetjenan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
"Jadi tidak mungkin ada perencanaan yang asal-asalan. Ada kriteria perencanaan anggaran, ada standar dan ada tahapan," imbuhnya.
Win menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk pengharum ruangan itu sendiri adalah sebesar Rp1,5 miliar. Dan anggaran itu bukan hanya untuk pengharum ruangan saja, tetapi untuk keperluan kebersihan ruangan lainnya.
Sementara anggaran rencana itu dicantumkan di web resmi DPR adalah sebagai bentuk transparansi dari pihaknya. Jumlah anggaran yang dicantumkan ungkap Win, tidak boleh melebihi hasil lelang.
Di mana hasil lelang itu kata dia, adalah kerja sama Kesetjenan DPR dengan perusahan yang ingin dibayar lebih murah untuk pengadaan pengharum ruangan dan pembersih ruangan tersebut.
(maf)