Alasan Polri Tunda Gelar Perkara Budi Gunawan

Selasa, 14 April 2015 - 18:22 WIB
Alasan Polri Tunda Gelar...
Alasan Polri Tunda Gelar Perkara Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menunda pelaksanaan gelar perkara kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Komjen Pol Budi Gunawan. Sedianya gelar perkara bakal dilakukan sore ini, namun urung dilakukan.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto, alasan ditunda selain Polri banyak kegiatan, pihaknya juga masih harus mengundang sejumlah pihak.

"Alasannya kemarin baru kita program, kirim undangan ada beberapa belum kirim undangan," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Di hari bersamaan, lanjutnya, para pemimpin Polri tengah ada kegiatan lain termasuk kegiatan yang dilakukan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso terkait penanganan kasus narkoba.

Menurut Agus, ditundanya gelar perkara dimanfaatkan Mabes Polri untuk memaksimalkan undangan kepada pihak-pihak yang akan dilibatkan seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Akan siapkan beberapa waktu ke depan. Mudah-mudahan enggak ada (masalah), karena sudah persiapkan lebih lama," tukasnya.

Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka rencananya bakal dilakukan secara terbuka sore ini pukul 15.00 WIB di Bareskrim Polri.

Mabes Polri dalam gelar perkara itu mengonfirmasi akan mengundang sejumlah pihak seperti KPK dan Kejaksaan Agung, termasuk wartawan. Seperti diketahui, sekitar dua bulan berkas Budi Gunawan dipelajari Kejagung, kini berkas tersebut dilimpahkan kembali ke Bareskrim.

Proses ikhwal pelimpahan dari KPK ke Kejaksaan agung setelah keluar putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved