Alasan Mabes Polri Batal Gelar Perkara Budi Gunawan Hari Ini

Selasa, 14 April 2015 - 11:53 WIB
Alasan Mabes Polri Batal...
Alasan Mabes Polri Batal Gelar Perkara Budi Gunawan Hari Ini
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memutuskan menunda rencana gelar perkara kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Apa alasan penundaan itu?

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, penundaan gelar perkara dilakukan karena di saat bersamaan, Mabes Polri mengaku sedang banyak kegiatan.

"Alasannya karena hari ini banyak kegiatan," ujar Agus saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (14/4/2015).

Agus menyatakan, gelar perkara tidak batal melainkan ditunda. Namun, dia mengaku bakal menginformasikan lebih lanjut perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

"Mohon maaf untuk kegiatan gelar perkara yang semula akan dilaksanakan hari ini, ditunda dan akan diinfokan lebih lanjut," ujarnya.

Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka rencananya bakal dilakukan secara terbuka sore ini pukul 15.00 WIB di Bareskrim Polri. Mabes Polri dalam gelar perkara itu mengonfirmasi akan mengundang sejumlah pihak seperti KPK dan Kejaksaan Agung, termasuk wartawan.

Seperti diketahui, sekitar dua bulan berkas Budi Gunawan dipelajari Kejaksaan Agung, kini berkas tersebut dilimpahkan kembali ke Bareskrim Polri. Proses ikhwal pelimpahan dari KPK ke Kejaksaan agung setelah keluar putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6427 seconds (0.1#10.140)