Alasan Mabes Polri Batal Gelar Perkara Budi Gunawan Hari Ini

Selasa, 14 April 2015 - 11:53 WIB
Alasan Mabes Polri Batal...
Alasan Mabes Polri Batal Gelar Perkara Budi Gunawan Hari Ini
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memutuskan menunda rencana gelar perkara kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Apa alasan penundaan itu?

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, penundaan gelar perkara dilakukan karena di saat bersamaan, Mabes Polri mengaku sedang banyak kegiatan.

"Alasannya karena hari ini banyak kegiatan," ujar Agus saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (14/4/2015).

Agus menyatakan, gelar perkara tidak batal melainkan ditunda. Namun, dia mengaku bakal menginformasikan lebih lanjut perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

"Mohon maaf untuk kegiatan gelar perkara yang semula akan dilaksanakan hari ini, ditunda dan akan diinfokan lebih lanjut," ujarnya.

Gelar perkara kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka rencananya bakal dilakukan secara terbuka sore ini pukul 15.00 WIB di Bareskrim Polri. Mabes Polri dalam gelar perkara itu mengonfirmasi akan mengundang sejumlah pihak seperti KPK dan Kejaksaan Agung, termasuk wartawan.

Seperti diketahui, sekitar dua bulan berkas Budi Gunawan dipelajari Kejaksaan Agung, kini berkas tersebut dilimpahkan kembali ke Bareskrim Polri. Proses ikhwal pelimpahan dari KPK ke Kejaksaan agung setelah keluar putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
(kri)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved