Alasan PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Sutan Bhatoegana

Senin, 13 April 2015 - 13:26 WIB
Alasan PN Jaksel Gugurkan...
Alasan PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Sutan Bhatoegana
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam amar keputusan, gugurnya permohonan disebabkan materi pokok perkara pemohon telah dilimpahkan oleh termohon ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Karena perkara pokok tindak pidana korupsi dengan tersangka Sutan Bhatoegana sudah dilimpahkan ke Tipikor pada 26 Maret 2015, maka praperadilan dinyatakan gugur," ujar Hakim tunggal Asiadi Sembiring saat membacakan putusan di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).

Dalam pertimbangan lainnya, hakim berpendapat bukti yang diajukan pihak pemohon sejumlah tujuh buah tidak cukup kuat untuk mengajukan permohonan praperadilan.

Bahkan lima di antaranya hanya berupa fotokopian tanpa bisa mengajukan bukti aslinya di hadapan persidangan.

"Bukti P1 sampai P5 hanya fotokopi tanpa bisa membuktikan bukti aslinya. Sedangkan bukti P6 dan P7 hanya berupa hasil pemberitaan di internet," papar Asiadi.

Seperti diketahui Sutan Bhatoegana mengajukan permohonan praperaadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh KPK beberapa waktu lalu. Sutan ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan atas dugaan suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011- 2012 saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR.(ico)
(kur)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Jubir Otorita IKN Troy...
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Satgas Ketenagakerjaan...
Satgas Ketenagakerjaan Polri Tangani 97 Kasus, Pakar: Komitmen Kapolri Lindungi Buruh
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved