DPR Ingatkan KPK Tak Gunakan Abuse of Power

Jum'at, 10 April 2015 - 15:21 WIB
DPR Ingatkan KPK Tak Gunakan Abuse of Power
DPR Ingatkan KPK Tak Gunakan Abuse of Power
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan tak melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dalam penanganan atau pemberantasan kasus korupsi. Pasalnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap kader PDIP di saat partai tersebut sedang menggelar kongres.

‎"Kita semua ingin KPK ini hadir secara proporsional dan kita ingin proposional itu tidak ada abuse of power melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Dengan begitu, kata dia, KPK juga harus menyeimbangi posisinya dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. "Memang tetap diperlukan KPK, tapi tinggal bagaimana KPK dapat mengatur koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan agar tidak over lap," tandasnya.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP yang bernama Adriansyah. OTT yang dilakukan di Swiss-Bell Hotel, Sanur, Kamis 9 April 2015 malam itu bertepatan dengan Kongres IV PDIP yang hingga kini masih berlangsung.

Sejauh ini PDIP belum bereaksi negatif terhadap OTT yang dilakukan KPK terhadap kadernya. PDIP belum menganggap operasi KPK itu bernuansa politis.

PDIP mengapresiasi tindakan KPK dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. "Yang jelas kalau (operasi) tangkap tangan kita memberikan apresiasi kepada KPK," kata politikus senior PDIP Pramono Anung di Hotel Inna Grand Bali Beach. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6807 seconds (0.1#10.140)