Internet Lelet, Pembuatan Paspor Terhambat

Jum'at, 10 April 2015 - 14:29 WIB
Internet Lelet, Pembuatan Paspor Terhambat
Internet Lelet, Pembuatan Paspor Terhambat
A A A
BALI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengatasi persoalan koneksi internet yang berdampak terhadap proses pembuatan paspor.

Koordinasi itu untuk mengatasi lambatnya koneksi internet mengganggu proses pembuatan paspor. Alhasil, kelambanan pembuatan paspor menimbulkan antrean panjang di Kantor Imigrasi.

Yasonna mengakui koneksi internet di Indonesia masih kurang cepat. Khususnya pada pagi hari saat hampir semua orang menggunakan internet. Termasuk di wilayah Denpasar, Bali.

"Solusinya hanya bisa dengan cara memperbesar bandwidth. Namun itu pun tergantung provider. Kami akan berbicara dengan Dirjen (Imigrasi) dan juga Menkominfo mengenai hal tersebut," tuturnya di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Jumat (10/4/2015).

Dia mengatakan, persialan ini bukan kesalahan pihaknya. Dia berjanji untuk memerolah solusi permasalahan ini. "Ke depan, kami harap orang yang membuat paspor tidak memakan waktu lama," ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bambang Wisnu Wardhana mengaku sudah bekerja maksimal. Terkait koneksi internet, kata dia, menjadi persalan Kantor Imigrasi di seluruh daerah.

"Kami akan menghubungi pusat serta Menkominfo untuk memperbesar atau memperbaiki jaringan internet supaya dapat lebih cepat lagi," katanya.

Yasonna mengungkapkan akan menambah booth atau alat input data agar satu orang dapat melayani pemohon dari awal sampai akhir.

"Sekarang ini kami sudah mempunyai empat booth. Rencana ke depan kami akan memperluas ruangan dan menambah hingga ada delapan booth," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5148 seconds (0.1#10.140)