Kabupaten Bekasi Hanya Terima Dana Hibah Rp20 Miliar

Jum'at, 10 April 2015 - 10:23 WIB
Kabupaten Bekasi Hanya Terima Dana Hibah Rp20 Miliar
Kabupaten Bekasi Hanya Terima Dana Hibah Rp20 Miliar
A A A
BEKASI - Tahun ini Kabupaten Bekasi akan menerima dana hibah dari DKI Jakarta sebesar Rp20 miliar. Hibah tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya Rp5 miliar.

Namun, jika dibandingkan daerah lainnya, besaran yang diterima Kabupaten Bekasi tersebut sangat kecil. Bandingkan dengan Pemkot Bekasi yang sedianya akan mendapat dana hibah hingga Rp300 miliar. Padahal, Kabupaten Bekasi sebelumnya dijanjikan akan diberi hibah Rp100 miliar. “Kami sudah dikonfirmasi DKI dapat anggaran hibah Rp20 miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Muhyiddin kemarin.

Ke depan Muhyiddin berharap mendapatkan hibah lebih besar. Alasannya, Kabupaten Bekasi penyumbang pajak hampir Rp75 triliun bagi pemerintah pusat maupun DKI Jakarta karena banyak industri berdiri di wilayah tersebut, namun kantor pusatnya di Ibu Kota.

Rencananya bantuan hibah itu akan dimanfaatkan untuk memperlancar pembangunan infrastruktur jalan penghubung antardaerah, saluran air, dan sarana pendidikan. Misalnya, pembebasan lahan jalan arteri di wilayah Utara untuk menghubungkan Kabupaten Bekasi, DKI Jakarta, dan Karawang.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh mitra daerah kecuali Kota Depok mendapatkan dana hibah meski tahun ini menggunakan peraturan gubernur (pergub). Mitra daerah itu yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Terpenting, mereka harus mengajukan proposal dan detail engineering design (DED). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim menegaskan, seharusnya pemerintah daerah bisa dapatkan anggaran cukup besar dari APBN kalau saja kepala daerah bisa melakukan komunikasi yang baik dengan pusat.

Apalagi, Kabupaten Bekasi salah satu wilayah penghasil pajak terbesar di Indonesia karena pajak dari tujuh kawasan industri.

Abdullah m surjaya
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5313 seconds (0.1#10.140)