Hari Ini KPK Periksa Mantan Menag Suryadharma Ali
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantanan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, hari ini. Pria yang biasa disapa SDA itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana ibadah haji tahun 2012-2013.
Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan lembaganya terus mendalami kasus yang terjadi di Kementerian Agama itu.
Dia tidak bisa memastikan apakah pemeriksaan terhadap SDA akan berujung penahanan atau tidak.
"Kami serahkan ke penyidik. Kalau sudah cukup, dan terbukti, tinggal penahanan maka tinggal lapor ke pimpinan," ujar Ruki usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 9 April 2015 malam.
Dia kembali menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kepada penyidik.
"Sepenuhnya kami serahkan kepada penilaian yang dilakukan oleh penyidiknya," ujarnya. (Baca: KPK Sebut Berkas Kasus SDA Sudah 60%)
Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan lembaganya terus mendalami kasus yang terjadi di Kementerian Agama itu.
Dia tidak bisa memastikan apakah pemeriksaan terhadap SDA akan berujung penahanan atau tidak.
"Kami serahkan ke penyidik. Kalau sudah cukup, dan terbukti, tinggal penahanan maka tinggal lapor ke pimpinan," ujar Ruki usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 9 April 2015 malam.
Dia kembali menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kepada penyidik.
"Sepenuhnya kami serahkan kepada penilaian yang dilakukan oleh penyidiknya," ujarnya. (Baca: KPK Sebut Berkas Kasus SDA Sudah 60%)
(dam)