KPK dan PPATK Sebut Komjen Badrodin Haiti Bersih
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menyatakan, sejauh ini calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti tidak memiliki catatan merah dalam tindak pidana korupsi.
Bahkan, Badrodin disebut Ruki patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke lembaga antikorupsi yang kini dipimpinnya.
"Badrodin Haiti patuh melaporkan harta kekayaannya dari A (permulaan) sampai dengan, B1, B2, B3, B4 dan B5 pada 2 Mei 2014. (Badrodin) selalu mengupdate kekayaannya," kata Ruki saat RDP dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Jika Komisi III dan Paripurna DPR kelak mengesahkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri, dia akan meminta jenderal Polisi bintang tiga itu untuk menyerahkan LHKPN terbaru. "Kalau terpilih nanti ada B6, selambat-lambatnya dua bulan setelah dilantik," ujarnya.
Selain menyetorkan LHKPN secara rutin, Ruki melanjutkan, KPK juga tidak menemukan rekening mencurigakan milik Badrodin. "Kami belum menerima laporan yang mencurigakan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," jelas Ruki.
Senada dengan itu, Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengaku tidak menemukan aliran transaksi yang mencurigakan Badrodin. Meski pada Desember 2009 calon kuat Kapolri itu sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan disebut sebagai transaksi yang wajar.
"Ditindaklanjuti Bareskrim untuk penyelidikan, seluruh transaksi Rp3 miliar, semua bisa dipertanggungjawabkan sumbernya. Dan sampai sekarang tidak ditemukan hal yang bermasalah dari segi transaksi," tegas Yusuf.
Bahkan, Badrodin disebut Ruki patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke lembaga antikorupsi yang kini dipimpinnya.
"Badrodin Haiti patuh melaporkan harta kekayaannya dari A (permulaan) sampai dengan, B1, B2, B3, B4 dan B5 pada 2 Mei 2014. (Badrodin) selalu mengupdate kekayaannya," kata Ruki saat RDP dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Jika Komisi III dan Paripurna DPR kelak mengesahkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri, dia akan meminta jenderal Polisi bintang tiga itu untuk menyerahkan LHKPN terbaru. "Kalau terpilih nanti ada B6, selambat-lambatnya dua bulan setelah dilantik," ujarnya.
Selain menyetorkan LHKPN secara rutin, Ruki melanjutkan, KPK juga tidak menemukan rekening mencurigakan milik Badrodin. "Kami belum menerima laporan yang mencurigakan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," jelas Ruki.
Senada dengan itu, Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengaku tidak menemukan aliran transaksi yang mencurigakan Badrodin. Meski pada Desember 2009 calon kuat Kapolri itu sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan disebut sebagai transaksi yang wajar.
"Ditindaklanjuti Bareskrim untuk penyelidikan, seluruh transaksi Rp3 miliar, semua bisa dipertanggungjawabkan sumbernya. Dan sampai sekarang tidak ditemukan hal yang bermasalah dari segi transaksi," tegas Yusuf.
(kri)