Pembangunan Ibu Kota Tak Maksimal

Kamis, 09 April 2015 - 10:00 WIB
Pembangunan Ibu Kota...
Pembangunan Ibu Kota Tak Maksimal
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 hingga kini masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan kondisi ini kemungkinan besar pembangunan di Jakarta tidak akan maksimal. Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, kendala utama pembangunan di Ibu Kota adalah menggunakan sistem anggaran tahunan, bukan multiyears.

Artinya pembangunan selalu dikerjakan akhir tahun. Padahal, untuk mengatasi banjir dan macet tidak bisa dilakukan setiap tahun anggaran. Apalagi setiap akhir tahun selalu bertepatan dengan musim hujan sehingga dipastikan pembangunan tidak pernah maksimal. Jika menggunakan sistem multiyears, pembangunan tidak bergantung pada pengesahan anggaran dan bisa dilakukan kapan saja.

Dia berharap Pemprov DKI Jakarta memperbaiki komunikasinya dengan DPRD terkait program multiyears. ”Pembangunan multiyears itu harus ada persetujuan DPRD. Kemungkinan besar penyerapan anggaran tahun ini di bawah 50%,” kata Nirwono Yoga saat dihubungi kemarin.

Nirwono menjelaskan, dengan menggunakan Pergub APBD dipastikan program multiyears tidak bisa digunakan. Pembangunan tahun ini juga tidak akan maksimal lantaran waktu pencairan anggaran kemungkinan besar baru dilakukan Mei mendatang.

Dengan sisa waktu enam bulan, sulit melakukan penyerapan anggaran di atas 50% dan sangat berpengaruh pada kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak akan sanggup bekerja maksimal sehingga serapan anggaran rendah. Kondisi ini tentu menjadi celah bagi DPRD untuk mengoreksi kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

”Dua tahun belakangan ini penyerapan selalu rendah. Pembangunan tidak maksimal, banjir lebih parah dan macet karena tidak ada pembangunan maksimal. Dengan kondisi seperti ini, tidak ada yang diuntungkan, khususnya masyarakat. Dana sudah cukup, program pembangunan ada, tapi waktu dan pergub menghambatnya,” ucapnya.

Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2014, penyerapan anggaran hanya sekitar 59,32%, lebih rendah dari tahun- tahun sebelumnya. Rendahnya penyerapan tersebut disebabkan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.

Rendahnya penyerapan anggaran juga akibat ada sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan antara lain pembebasan lahan karena ketidaksesuaian harga antara yang diminta pemilik tanah dan bangunan dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono menegaskan, rendahnya penyerapan anggaran tidak bisa disimpulkan dengan tidak maksimalnya pembangunan. Ini karena pembangunan bisa dilakukan dengan anggaran swakelola dan anggaran lainnya di luar APBD.

Misalnya untuk perbaikan saluran air yang telah dilakukan di wilayah saat ini. Pembangunan tersebut terus berjalan dan genangan pun semakin berkurang. ”Jadi pembangunan tidak bisa dilihat dari penyerapan ataupun batas waktu pengesahan. Kan ada anggaran mendahului yang bisa dikeluarkan dengan SK Gubernur,” katanya.

Heru mengakui pergub untuk penggunaan anggaran tahun ini membatasi pembangunan multiyears. Namun, pembangunan baru lain bisa dilakukan asal tidak melewati tahun anggaran 2015. ”Kalau pembangunan baru dibangun tahun ini, ya pembangunannya harus selesai tahun ini. Tidak boleh dilanjutkan pada tahun anggaran 2016,” ujarnya.

Pembangunan rusun yang umumnya menggunakan anggaran multiyears , lanjutHeru, bisa dengan satu tahun anggaran. Pembangunan setiap tower rusun tidak menghabiskan waktu hingga beberapa tahun. ”Rusun masih bisalah karena satu tower bisa beberapa bulan,” tandasnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri ReydonnyzarMoenek mengatakan, dalam waktu dua hari ini Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang APBD 2015 keluar. ”Maksimal tanggal 10 bisa SK Mendagri sudah diteken,” ucapnya.

Dengan begitu, menurut Donny, dalam pertengahan April ini anggaran DKI Jakarta dapat dicairkan. Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan segala syarat untuk pencairan anggaran tersebut. ”Sebelum minggu ketiga APBD cair. Sudah bisa untuk membiayai pembangunan di DKI,” tandasnya.

Bima setiyadi/ dita angga
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5744 seconds (0.1#10.140)