Gelar Rapimnas, Kubu Agung Diminta Taati PTUN

Rabu, 08 April 2015 - 13:43 WIB
Gelar Rapimnas, Kubu...
Gelar Rapimnas, Kubu Agung Diminta Taati PTUN
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono sejak pagi tadi menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat.

Politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakire (Ical), Misbakhun meminta, agar kubu Agung mematuhi putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga seharusnya kubu Agung tidak menggelar Rapimnas tersebut.

"Sudah jelas keputusan yang ada dari putusan sela PTUN yang menyatakan tidak ada tindakan politik apapun yang boleh diambil atau dilakukan terkait Partai Golkar," ujar Misbakhun di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Sebelumnya, m‎eskipun merasa kepengurusannya sah atas dasar putusan PTUN, pihak Ical tidak mau mengambil alih Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dengan meniru cara kasar kubu Agung Laksono dalam membuka paksa ruangan rapat Fraksi Golkar di DPR menggunakan obeng.

"Gerakan premanisme jangan dilawan premanisme," ujar Ketua Fraksi Golkar di DPR Ade Komaruddin, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 April 2015.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian selaku lembaga penegak hukum untuk mengambil alih Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat yang sekarang diduduki kubu Agung Laksono.

"Saya sudah minta tolong ke Wakapolri Badrodin Haiti supaya diselesaikan," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7326 seconds (0.1#10.140)