Jaksa Agung Tak Terpengaruh Rencana Duo Bali Nine ke MK

Selasa, 07 April 2015 - 22:31 WIB
Jaksa Agung Tak Terpengaruh...
Jaksa Agung Tak Terpengaruh Rencana Duo Bali Nine ke MK
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan ditolaknya gugatan duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta membuat jaksa eksekutor tinggal melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana asal Australia tersebut.

"PTUN saya katakan itu tadi, di luar kelaziman ya. Sesungguhnya semua hak hukum terpidana itu sudah diberikan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Buat Politikus Nasdem ini, grasi presiden menjadi hak hukum terakhir bagi dua terpidana jaringan Bali Nine itu. Namun, mereka menggunakan cara lain buat mendapatkan keringanan hukumnya dengan mengajukan gugatan PTUN.

Bahkan, kata Prasetyo, hampir semua hak hukum Duo Bali Nine sudah diberikan dari tingkat banding, kasasi dan PK. "Tapi kemudian mereka berusaha lagi mengajukan gugatan ke PTUN. Kita hormati. Yang kita hormati proses hukumnya bukan yang mengajukan gugatan," ujarnya.

Terkait rencana pihak Bali Nine yang akan mengajukan constitusional review atau pengujian konstitusional atas putusan PTUN ke Mahkamah Kontitusi (MK), dia mempersilakan. Namun, hal itu tak akan mempengaruhi upaya eksekusi mati terhadap duo Bali Nine itu.

"Kita tidak terpengaruh (pengujian konstitusional MK) itu. Kalaupun diajukan itupun bukan untuk putusan yang sudah ada tapi untuk ke depan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved